Jangan Parkir Liar Kalau Tidak Mau Diderek dan Didenda Ratusan Ribu

BANDUNG– Menjelang Hari Raya Idul Fitri, banyak pusat perbelanjaan di Kota Bandung dipenuhi masyarakat yang berbelanja. Dampaknya parkir liar pinggir jalan banyak ditemukan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi menegaskan aturan yang akan berlaku menjelang hingga hari Idulfitri nanti.

“Nanti di Pasar Baru itu kita sudah memploting beberapa anggota untuk pengaturan. Dan ke depannya juga kami sudah tiap hari kan penertiban. Parkir liar seputaran jalan Pasar Baru itu salah satunya,”ujar Asep Kuswara saat diwawancarai di Polrestabes Kota Bandung, Rabu (05/05).

Pihak Dishub Kota Bandung pun sudah mempersiapkan 15-20 orang petugas untuk menertibkan parkir liar yang mengganggu arus lalulintas di sekitar jalan yang dekat dengan pusat perbelanjaan.

“Kita sudah mempersiapkan petugas ya sebanyak 15-20 orang di sekitar jalan Otista, Pasar Baru” ucapnya.

Asep berharap, masyarakat dapat bekerjasama dengan dinas terkait agar regulasi penertiban yang akan dilaksanakan juga berjalan lancar dan sesuai dengan rencana, serta tidak membuat dinas terkait yang bertugas menjadi kewalahan dalam melakukan proses penertiban.

“Jadi karena masyarakat dan warganya kadang tidak peduli ya kadang kita juga kewalahan. Namanya juga kita manusia juga kan ada capeknya apalagi puasa. Tapi ya kalo ada pelanggaran tetep harus kita tindak lagi” ujarnya.

Asep menuturkan penjagaan area yang sering dijadikan parkir liar akan dilakukan petugas dengan bergaintian dengan cara shift pagi dan malam.

“Penjagaannya ini akan dilakukan dua shift, dari pagi sampai jam 8 malam. Tapi kalau jam 18 itu situasional, termasuk saya kalau misalnya ada parkir liar kami tindak juga langsung jadi dari jam 6 sampai jam 8 malem, kalo jam 18 itu situasional, kalo ada parkir liar langsung kita tangkap” jelasnya.

Ia menuturkan bahwa pelaku parkir liar harus siap untuk diderek dan membayar denda. Untuk kendaraan roda dua, denda sebesar Rp245ribu, untuk roda 4 Rp525 ribu, dan roda 4 Rp1 juta 50 ribu.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan