Kemuliaan Penghafal (Hafidz) Al-Qur’an

Membaca al-Qur’an, pemahaman, dan hafalannya dijadikan ukuran keutamaan oleh Rasulullah. Bahkan, beliau mengukur keutamaan para syuhada dengan hafalan al-Qur’an. Yang menghafal al-Qur’an lebih banyak didahulukan penguburannya daripada yang lebih sedikit hafalan al-Qur’annya.

Dari Jabir bin Abdillah bahwa Rasulullah mengumpulkan dua orang lelaki yang terbunuh di Perang Uhud dalam satu pakaian. Lalu beliau bertanya, “Mana di antara keduanya yang lebih banyak menghafal al-Qur’an?” Ketika beliau ditunjukkan pada seseorang, maka beliau mendahulukan dalam liang lahat dan Nabi bersabda, “Aku menjadi saksi atas mereka pada hari kiamat.”

Imam Muslim dalam Shahihnya dari Amir bin Watsilah mengatakan bahwa Nafi’ bin Abdil Harits bertemu dengan Umar ibnul-Khaththab di ‘Asfaan, dan Umar mempekerjakannya di Mekah. Umar berkata, “Siapa yang kau pekerjakan pada Ahlul Wadi?” Nafi’ menjawab, “Ibnu Abza.” Umar bertanya, “Siapa itu Ibnu Abza?” Nafi’ menjawab, “Seorang maula dari maula-maula kami.” Umar bertanya, “Kau memilih pemimpin seorang maula atas mereka?” Nafi’ menjawab, “Dia seorang pembaca (hafal) Al-Qur’an, dan dia seorang yang ‘alim ilmu faraidh.” Umar berkata, “Tidakkah kau mendengar Nabimu Saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah mengangkat satu kaum dengan kitab ini dan merendahkannya dengannya kaum yang lain.”

Dalam kesempatan lain Umar ibnul Khaththab berkata tentang sifat-sifat penghafal Al-Qur’an, “Wahai sekalian qurra’ (para pembaca dan penghafal Al-Qur’an), angkatlah kepala kalian. Jalan telah terbentang untuk kalian. Berlomba-lombalah dalam kebaikan. Kalian jangan menjadi beban manusia.”

Nabi Saw. bersabda, “Barangsiapa membaca satu huruf dari kitab Allah, dicatatkan baginya satu kebajikan, dan setiap kebaikan itu dilipatgandakan menjadi sepuluh yang semisalnya. Aku tidak mengatakan Alif lammim itu satu huruf, tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf”. (HR. Tirmidzi).

Berkata Sayyidina Ali, “Barangsiapa membaca al-Qur’an, sedang ia berdiri di dalam shalat, maka baginya atas setiap huruf seratus kebajikan. Barangsiapa membacanya, sedang ia duduk di dalam shalat maka baginya atas setiap huruf lima puluh kebajikan. Barangsiapa membacanya, sedang ia berada di luar shalat dalam keadaan bersuci, maka baginya atas setiap huruf dua puluh lima kebajikan. Dan barangsiapa membacanya, sedang ia dalam keadaan tidak bersuci, maka baginya atas setiap huruf sepuluh kebajikan.”

Tinggalkan Balasan