Gerak Cepat Tindak Pengedar Narkotika, Begini Penjelasan BNN Kabupaten Bandung Barat

NGAMPRAH – Warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) diminta tetap waspada terhadap peredaran gelap narkotika kendati bulan Ramadan. Sebab, Badan Narkotika Nasional (BNN) KBB mencatat masih saja terjadi kasus peredaran gelap narkoba di wilayahnya.

Ketua BNN KBB, M. Yulian menyatakan, selama bulan Ramadan kasus peredaran narkoba jenis ganja dan tembakau gorilla berhasil diungkap. Penangkapan dilakukan Satnarkoba Polres Cimahi di sekitar Batujajar-Cimareme dan Lembang.

“Barang bukti hasil tangkapan, berupa ganja dan tembakau gorila. Pelakunya seorang laki-laki berusia sekitar 30 tahunan. Dia pemakai dan pengantar barang (narkoba) juga,” kata Yulian, kemarin.

Berdasarkan surat penyidikan Satnarkoba Cimahi, diadakan assesment terpadu di kantor BNN KBB. Saat assesment dihadirkan korban, yang saat ini ditahan di Polres Cimahi, Kejaksaan Cimahi, Satnarkoba Polres Cimahi, Dinas Kesehatan Cimahi dan BNN KBB.

Selain mengungkap kasus, ujar dia, pihaknya juga fokus menindaklanjuti segala keresahan warga soal peredaran narkoba. Dirinya mengaku sangat mengapresiasi terhadap laporan itu lantaran membantu pihak BNN.

Peredaran gelap narkoba saat ini cukup memprihatinkan. BNN KBB proaktif dengan menggulirkan berbagai program antisipasi merebaknya peredaran gelap narkoba, seperti program Desa Bersinar.

Menurutnya, untuk memerangi peredaran gelap narkoba harus melibatkan semua pihak. Termasuk peran pemerintah, yang dimintai komitmennya terkait implementasi Inpres no 2 tahun 2020 tentang Rencana Asli Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

“Kami sudah melakukan audensi dengan Plt Bupati Bandung Barat, Bapak Hengki Kurniawan. Kita sampaikan berbagai program kegiatan BNN KBB, juga termasuk bantuan dana hibah serta anggaran sarana dan prasarana,” katanya.

Saat itu sambung Yulian, Plt Bupati menyetujui program-program kegiatan BNN KBB tentang Desa Bersinar, Desa Tanggap Ancaman Narkoba termasuk bantuan dana hibah anggaran kegiatan dan sarana prasarana.

“Kita akan tetap terus proaktif dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada masa Covid-19 di KBB,” pungkasnya. (mg6/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan