Menurut Sigit, seluruh keluarga awak Nanggala-402 merupakan bagian dari Polri. Sebab itu, ia berharap keluarga tidak perlu sungkan untuk menyampaikan hal-hal yang perlu dibantu oleh aparat kepolisian.
“Kalau ada permasalahan atau kesulitan berkaitan dengan surat-surat yang diperlukan akan dibantu. Sampaikan saja saya dari keluarga besar Kapal Nanggala-402, seperti surat kehilangan, STNK, dan lainnya,” ujar Sigit.
Sebelumnya, kapal selam KRI Nanggala-402 yang membawa 53 awak kapal dinyatakan hilang di perairan utara Pulau Bali, Rabu (21/4) lalu.
Proses pencarian pun dilakukan maksimal oleh Pemerintah Indonesia, instansi terkait dan bantuan dari negara lain. Namun, pada Sabtu (24/4), KRI Nanggala 402 dinyatakan subsunk dan menjalankan tugas dengan status “eternal patrol” atau berpatroli untuk selamanya. (antaranews)