Dividen Rp 339,4 Miliar dibagikan dalam RUPS Tahunan 2021 XL Axiata

JAKARTA- Salah satu perusahaan telekomunikasi terkemuka di Indonesia, XL Axiata menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2021 secara daring. Jumat (23/4).

Memiliki enam mata acara Rapat yang telah disetujui dalam Rapat, termasuk diantaranya pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar 50 persen dari keuntungan setelah penyesuaian, perubahan atas susunan Dewan Komisaris, serta penambahan bidang usaha Perseroan.

“Tahun ini Rapat menyetujui penggunaan 50 persen dari keuntungan setelah menyesuaian untuk dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham. Totalnya dividen ini kurang lebih sebesar Rp 339,4 miliar yang atau setara dengan Rp 31,7 per saham. Sisa dari keuntungan lainnya akan kami pergunakan sebagai Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100 juta dan selebihnya dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.” ungkap Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini.

Lebih lengkap mengenai keputusan Rapat, Pada mata acara pertama, Rapat menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan jalannya Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2020 serta memberikan persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana.

Selain itu, Rapat juga menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada mata acara kedua, Rapat menyetujui penetapan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:

a. 50 persen dari keuntungan setelah penyesuaian yaitu sebesar Rp 339.451.000.000 (tiga ratus tiga puluh sembilan miliar empat ratus lima puluh satu juta Rupiah) (dibulatkan) akan didistribusikan ke pemegang saham sebagai dividen, dimana hal ini setara dengan Rp 31,7 (tiga puluh satu koma tujuh Rupiah) per lembar saham.

Tinggalkan Balasan