Operasi Disiplin Prokes di Cimanggung Sumedang, Polsek Juga Lakukan Razia Surat Berkendara Serta Knalpot Brong

SUMEDANG – Wilayah Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang lakukan disiplin protokol kesehatan (prokes) pada Rabu (21/4).

Terkait hal itu, Kasi Tarantib Satpol PP Sumedang, Aban menerangkan bahwa operasi disiplin prokes tersebut dilakukan sebagai bentuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Protkes gabungan dalam rangka PPKM di wilayah Kecamatan Cimanggung dengan sasaran pengguna jalan kaki baik pengendara roda dua maupun roda empat,” kata Aban kepada Jabarekspres.com di lokasi pada Rabu (21/4).

Aban melanjutkan, bahwa dalam operasi disiplin prokes tersebut, dilakukan oleh tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Satop PP serta Dishub.

“Ini gabungan, oleh Kodim0610/Sumedang, Polres, Satpol PP Sumedang, Dishub, Koramil 1014/Cimanggung, Polsek Cimanggung sama Satpol PP Kecamatan (Cimanggung),” ujarnya.

Aban juga menjelaskan, bahwa untuk para pelanggar yang tidak menggunakan masker dalam operasi disiplin prokes tersebut, diberi imbauan serta diberikan masker secara gratis.

“Pelaksanaan berupa teguran dan edukasi protkes serta pembagian masker oleh petugas,” imbuhnya.

Sementara itu, selain melakukan operasi disiplin prokes di wilayah Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, pihak kepolisian juga memberhentikan para pengendara yang diketahui tidak melengkapi surat berkendara.

Kapolsek Cimanggung, yang diwakili oleh IPTU Sunandar mengatakan, bahwa selain disiplin prokes, warga atau pengendara perlu memperhatikan surat kelengkapan berkendara.

“Surat-surat harus lengkap, makanya tadi kita berhentikan yang tidak menggunakan helm, dan dia belum punya SIM (Surat Izin Mengemudi),” ucap Sunandar kepada Jabarekspres.com di lokasi pada Rabu (21/4).

Melalui pantauan Jabarekspres.com di lapangan, pihak kepolisian juga melakukan razia knalpot brong saat melakukan operasi disiplin prokes di wilayah Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

Kemudian Aban menuturkan, bahwa dalam kegiatan operasi disiplin prokes di wilayah Kecamatan Cimanggung, bagi pelanggar diberikan sanksi administratif.

“Pelanggar prokes tadi setelah dicatat kita juga beri sanksi administrasi, ada 28 orang. Pelanggar lalin tidak pakai helm ada 16 orang. Kemudian untuk pembagian maskernya tadi kita bagikan 36 buah,” tutup Aban. (Mg6)

Tinggalkan Balasan