JAKARTA – Mabes Polri memastikan tersangka penistaan agama, Jozeph Paul Zhang adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Oleh karena itu, Polri membantah klaim Jozeph yang sudah mencabut kewarganegaraan.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jerman, hanya 180 WNI yang mengajukan pergantian kewarganegaraan sejak 2017 sampai dengan April 2021. Dari jumlah tersebut, tidak ditemukan nama Jozeph atau nama aslinya Shindy Paul Soerjomoelyono.
“Sekali lagi data tersebut tidak ada nama JPZ. Artinya apa, melihat data tersebut JPZ masih berstatus WNI,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/4).
Atas dasar itu, Jozeph terikat dengan hukum Indonesia. Sehingga Polri akan melakuka berbagai upaya untuk menangkap Jozeph setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Yang bersangkutan memiliki hak dan kewajiban untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” jelas Ramadhan.
Sebelumnya, seorang Youtuber mencuri perhatian publik karena pernyataannya yang dipandang menista agama Islam. Youtuber bernama Jozeph Paul Zhang itu mengaku nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad SAW.
Adapun video tersebut berdurasi sangat panjang, yakni tiga jam lebih. Selain mengaku nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang bahkan menghina Nabi Muhammad.
“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26. Kalau Anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih loh satu laporan Rp 1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan Rp 5 juta, di wilayah polres berbeda,” sebagaimana pernyataan Jozeph Paul Zhang dalam akun Youtube.
Berdasarkan data Imigrasi, Jozeph meninggalkan wilayah Indonesia sejak 2018 lalu. “Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik, data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dikonfirmasi, Minggu (18/4). (jawapos.com)