Wakil Wali Kota Bandung Dukung KPP Cibeunying Wujudkan ZI-WBK

BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana berkunjung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying, Jl. Purnawarman No. 21 Bandung (Kamis, 15/4).

Dalam kesempatan ini, Yana memberikan dukungannya terkait pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) yang telah dicanangkan oleh KPP Pratama Bandung Cibeunying.

“Saya mendukung KPP Pratama Bandung Cibeunying dalam mewujudkan kantor berpredikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi,” ujar pria yang akrab disapa Kang Yana itu disaksikan Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying Hatipah Haroen Al Rasjid beserta jajarannya, dilansir dari pajak.go.id (Senin, 19/4/2021).

Kang Yana mengimbau agar seluruh jajaran KPP Pratama Bandung Cibeunying terus menjaga integritas dan melakukan perbaikan demi terwujudnya good governance.

Menanggapi hal itu, Hatipah menyatakan pembangunan ZI-WBK di KPP Pratama Bandung Cibeunying merupakan komitmen jajarannya dalam rangka reformasi birokrasi dan mewujudkan institusi yang bebas dari korupsi. “Hal ini sebagai langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya.

Selain itu, dengan mewujudkan ZI-WBK, KPP Pratama Bandung Cibeunying akan dapat meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja ASN Direktorat Jenderal Pajak.

“Penetapan kantor kami (KPP Pratama Bandung Cibeunying) sebagai Kantor Pelayanan Pajak yang berkomitmen untuk menjadi ZI-WBK merupakan contoh penerapan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I,” ungkap Hatipah.

Ia menambahkan, untuk mewujudkan ZI-WBK, KPP Pratama Bandung Cibeunying harus melakukan perubahan pada enam bidang yaitu bidang Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Instansi Pemerintah.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengampu kepentingan (stakeholder) KPP Pratama Bandung Cibeunying untuk mendukung dan menggaungkan kepada masyarakat umum bahwa pegawai KPP Pratama Bandung Cibeunying siap mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi,” tegasnya. (HP)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan