Camat Jatinangor Larang Warganya Sahur On The Road dan Mudik

SUMEDANG – Pandemi Covid-19 masih belum usai, sehingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) perlu tetap diterapkan.

Terkait hal itu, kegiatan tarawih keliling dan sahur on the road di wilayah Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang ditiadakan.

Camat Jatinangor, Herry Dewantara mengatakan, bahwa sesuai instruksi pemerintah pusat dan kepolisian, kegiatan-kegiatan tradisi Ramadan yang menimbulkan kerumunan agar tidak dilakukan dulu.

“Tadi pagi kita apel, dalam apel tersebut akan ada patroli Satpol PP ke tiap wilayah,” kata Herry di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang pada Senin (19/4).

Camat melanjutkan, bahwa dalam patroli tersebut, nantinya unsur Satpol PP akan dibantu oleh unsur lainnya.

“Berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk menjaga agar tidak ada kegiatan kerumunan. Karena virus Covid masih ada, jadi kami tidak ingin ambil resiko dengan bertambahnya kasus baru,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Herry mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan Sahur On The Road dan melaksanakan sholat tarawih sesuai protokol kesehatan.

“Dengan menjaga jarak dan memakai masker. Jumlah jamaah hanya diperbolehkan 50 persen dari total keseluruhan,” ucapnya.

Ia menuturkan, bahwa selain Sahur On The Road dan sholat tarawih keliling, masyarakat juga diharapkan agar tidak melakukan mudik lebaran.

“Termasuk larangan mudik bagi warga Jatinangor dan warga luar Jatinangor yang akan mudik ke Jatinangor. Karena sayang kan kalau dilanggar. Kasus bertambah, kita diperpanjang lagi, Covidnya enggak hilang-hilang,” imbuhnya.

Ia khawatir, apabila tetap ada yang mudik, akan berdampak pada penambahan jumlah positif Covid-19.

“Kasihan warga sudah 1 tahun terdampak Covid-19, masa mau nambah lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, ujar Herry, pembatasan di tempat-tempat umum seperti pusat perbelanjaan masih tetap berlaku.

Maka dari itu, jumlah pengunjung dibatasi dan melalui protokol kesehatan setiap pengunjung yang akan memasuki mall atau pusat perbelanjaan.

“Termasuk tradisi ngabuburit pun, akan kita kontrol. Enggak boleh ada kerumunan, paling diingatkan selalu menjaga jarak dan memakai masker,” tutup Camat. (Mg6/Bas)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan