Setelah barang yang memenuhi spesifikasi diserahkan kepada pembeli, maka sisa uang yang telah digunakan untuk biaya produksi. Kemudian oleh pihak ketiga diserahkan sepenuhnya kepada penjual.
Keunggulan konsep disruptive innovation ini diyakini akan membuat milenial semakin tergoda dan jatuh hati untuk berprofesi sebagai petani.
Apa pasalnya? Sebab skema salamplus akan mampu menyelesaikan permasalahan klasik yang disebabkan oleh tengkulak berupa permodalan saprodi dengan skema ijon yang dilakukan di awal masa tanam, atau penebasan gabah siap panen dengan cara menyodorkan “paksa” sejumlah uang meski boleh jadi beberapa waktu sebelumnya sudah terjadi transaksi jual beli dan penyerahan uang dengan pihak lain.
bank bjb Dukung Penuh Program Petani Milenial Lewat Dana KUR Rp1,1 Triliun
Cara penyelesaiannya adalah pihak ketiga yang ditunjuk sebagai pengelola uang dalam skema salamplus membeli gabah panen dengan harga jauh di atas penetapan harga tertinggi yang ditetapkan Pemerintah.
Mengapa bisa dilakukan? Sebab secara alamiah, seorang penjual komoditas apapun pasti akan memilih pembeli yang dapat membayar dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Disadari ataupun tidak oleh petani sebagai penjual gabah, dalam skema korporasi petani di mana petani adalah pemilik bisnis korporasi, sesungguhnya status petani bukan lagi sebagai penjual gabah saja. Melainkan telah naik kelas menjadi penjual beras.
Selisih antara harga tertinggi yang ditetapkan Pemerintah dengan harga jual gabah dalam salamplus, dapat ditutup dari net profit korporasi dalam penjualan beras dan atau keuntungan korporasi yang bersumber dari unit bisnis lainnya.
Inisiatif pengembangan korporasi petani bertujuan untuk menjadikan petani berdaulat dalam keseluruhan rantai produksi usaha tani. Petani tidak hanya berdaulat dalam pengelolaan on farm. Tetapi juga pengolahan hasil usaha tani atau off farm hingga distribusi dan pemasarannya.
Itu berarti, para petani perlu melakukan konsolidasi rantai nilai komoditas yang diusahakan dengan membangun lembaga ekonomi yang mencakup seluruh simpul rantai nilai mulai dari pengadaan prasarana dan sarana, panen, penanganan pascapanen, pengolahan hasil dan pemasaran hingga ke konsumen akhir.