Ketua Satgas Covid-19: Jangan Sampai Silaturahmi Berakhir Tragis

JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo berharap masyarakat paham dan tidak keberatan dengan larangan mudik. Hal itu semata-mata demi menghindari penularan COVID-19 di tengah keluarga dan kerabat agar tidak ada penyesalan.

“Kita tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal yang sangat tragis. Kehilangan orang-orang yang kita sayangi. Kehilangan orang-orang yang kita cintai. Jangan sampai terjadi,” kata Doni yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, Jakarta, Sabtu, (17/4).

Doni terus mengingatkan masyarakat agar tidak melaksanakan mudik pada Hari Raya Idul Fitri di tahun 2021 karena pandemi COVID-19 belum berakhir. Sebab, potensi penularan dari mobilitas manusia pada hari raya dan libur nasional sangat tinggi.

“Tidak mudik. Dilarang mudik,” ujar Doni.

Melalui pelarangan mudik tersebut, pemerintah tidak ingin adanya pertemuan silaturahmi oleh masyarakat menimbulkan penularan COVID-19 dan berakhir pada angka kematian yang tinggi.

Pelarangan mudik sebagaimana yang tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H telah dikeluarkan pada 7 April 2021.

Pemberlakuan aturan tersebut demi mencegah terjadinya penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

“Jangan ada yang keberatan. Menyesal nanti,” tutur Doni.

Doni meminta seluruh unsur pemerintah daerah termasuk tokoh adat dan tokoh agama agar berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakatnya. Sehingga masyarakat menaati larangan mudik Idul Fitri di 2021 dengan baik.

 

Masih Ada Masyarakat yang Menganggap Covid-19 Hanya Rekayasa

Dia menuturkan masih ada sebanyak 17 persen masyarakat Indonesia yang sampai sekarang tidak percaya COVID-19 dan menganggapnya adalah rekayasa serta konspirasi.

“Kepada unsur pimpinan baik di pemerintahan termasuk TNI/Polri dan juga tokoh masyarakat juga khususnya kepada ulama. Mari memahami tentang COVID-19 ini dan menyampaikan kepada masyarakat. Karena masih ada yang belum percaya COVID-19 sebanyak 17 persen,” ujar Doni.

Meskipun pemerintah melarang aktivitas mudik pada 6-17 Mei 2021, bukan berarti sebelum atau sesudah waktu tersebut itu boleh mudik.

Dengan pelarangan mudik itu, masyarakat sebaiknya betul-betul memahami bahwa konteks aturan pemerintah tersebut juga lebih kepada upaya pencegahan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan