Pengurus Partai Demokrat Cabut Gugatan ke Kubu KLB

Terkait itu, tim kuasa hukum tergugat mengatakan pihaknya telah menyiapkan jawaban atas gugatan dari dua pengurus pusat Partai Demokrat. Walaupun demikian, hakim ketua menjelaskan bahwa jawaban itu tidak perlu disampaikan dalam persidangan karena pihak penggugat telah mencabut gugatannya. Sidang yang berlangsung kurang lebih satu jam itu pun ditutup oleh Majelis Hakim. (bbs/tur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan