Tri Rismaharini Mulai Atur Sistem Anti korupsi di Lingkungan Kemensos

JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini membangun sistem pencegahan korupsi atau antikorupsi pada wilayah kerjanya. Hal ini dilakukan agar tidak lagi terjadi praktik korupsi di Kementerian Sosial (Kemensos) yang sebelumnya sempat terjadi.

Diketahui, sebelum Risma menjabat, mantan Mensos Juliari Batubara terseret dalam perkara dugaan suap pengadaan paket bantuan sosial (bansos) sembako penanganan Covid-19, untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020.

“Kita mencoba bagaimana pencegahan itu (praktik korupsi) bisa dihilangkan atau dihindari dengan suatu sistem,” kata Risma dalam gelaran ‘Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2022-2022’ yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/4).

Mantan Wali Kota Surabaya ini menyampaikan, pihaknya akan membangun sistem operasional di Kemensos berbasis elektronik. Sistem tersebut bakal mengurangi pertemuan tatap muka yang bisa mencegah terjadinya praktik rasuah.

“Karena itu, saya mencoba misalkan di Kemensos ini insya Allah akan kami launching bulan Mei, seluruh operasional kami menggunakan elektronik. Masalahnya adalah kalau transaksi itu misalkan sudah elektronik semua,” ucap Risma.

Oleh karena itu, Risma mengakui dalam membangun sisten pencegahan korupsi di lingkungan Kemensos tidak bisa bekerja sendiri. Dia meminta pihak lainnya turut membantu menyukseskan pencegahan korupsi di lingkungan kerjanya. (fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan