Penetapan Awal Bulan Puasa

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) sudah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan ibadah selama bulan puasa.

Misalnya, salat Tarawih, tadarus, dan lainnya. Seluruhnya bisa dilaksanakan di masjid atau musala di daerah dengan zona penularan Covid-19 kuning (rendah) dan hijau (tidak terdampak).

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menuturkan, umat Islam bisa menggunakan patokan zonasi yang dibuat gugus tugas pusat atau daerah masing-masing. ”Zonasi berbasis kecamatan, bahkan tingkat RT dan RW,” katanya kemarin (11/4).

Jika gugus tugas menentukan sebuah kecamatan, kelurahan, sampai RT dan RW masuk kategori kuning atau hijau, umat Islam dapat menjalankan ibadah Tarawih berjamaah di masjid atau musala. Juga, bisa menjalankan salat sunah Witir, tadarus, serta malam iktikaf pada pengujung bulan puasa.

Kamaruddin mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan saat mengikuti kegiatan salat wajib atau salat Tarawih di masjid atau musala. Mulai jaga jarak, rajin cuci tangan, hingga memakai masker. Para takmir masjid juga diminta menegakkan protokol kesehatan secara disiplin.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menuturkan, daerah yang masuk zona merah sebaiknya melaksanakan ibadah-ibadah Ramadan di rumah masing-masing. Dia menjelaskan, pemerintah tahun ini memperbolehkan salat Tarawih berjamaah di masjid dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. ”Namun, untuk wilayah yang masih berada di zona merah, dianjurkan tetap beribadah di rumah,” ujarnya.

Ma’ruf menyatakan, beribadah di rumah untuk wilayah yang masih berstatus zona merah merupakan bagian dari rukhsah atau keringanan. Tujuannya, menghindari potensi penularan Covid-19.

Dia menegaskan, hukum ibadah berjamaah di masjid pada bulan puasa seperti Tarawih atau tadarus adalah sunah. Hukum menjaga diri dari penularan penyakit atau bahaya itu wajib. Karena itu, dia meminta umat Islam memprioritaskan upaya menekan penularan Covid-19.

Sementara itu, hingga kemarin pemerintah belum memutuskan awal Ramadan. Sebab, pemerintah masih menunggu sidang isbat yang diadakan Kemenag nanti malam. Sidang isbat itu memadukan metode hisab dengan rukyatul hilal untuk menetapkan 1 Ramadan. Secara hisab, sudah bisa diketahui bahwa 1 Ramadan jatuh pada besok, 13 April. Seperti yang menjadi acuan Muhammadiyah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan