“Walau pemerintah Arab Saudi belum ada pengumuman resmi kapan ibadah haji, kami masih optimis kemungkinan diselenggarakannya haji tahun ini masih terbuka,” kata Zainut di Jakarta, Senin (12/4/2021)
Menurut Zainut, ada sejumlah alasan terkait optimisme ini. Pertama, Saudi dan Indonesia telah melakukan vaksinasi dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19. Kedua, otoritas Arab Saudi juga telah menyatakan akan membuka penerbangan internasional pada 17 Mei 2021.
“Situasi ini lebih positif dibandingkan tahun lalu yang menutup penerbangan luar negeri, tak terkecuali selama musim haji 2020,” ujarnya.
Meski tipis kemungkinannya, kata Zainut, Kemenag tetap harus terus mempersiapkan penyelenggaraan haji pada tahun ini. Terkait dengan kebijakan penyelenggaran ibadah haji dengan kuota terbatas, pihaknya sudah mempersiapkan sejumlah ketentuan.
“Kuota haji dibagi secara proporsional sesuai kuota provinsi dan/atau kabupaten/kota tahun 1441H/2020M. Kemudian, yang berhak untuk berangkat adalah calon jemaah haji yang lunas tahun 1441H/2020M dan itu akan diurutkan berdasarkan nomor porsi per provinsi dan/atau kabupaten/kota,” terangnya.
Kemudian, lanjut Zainut, daftar jemaah berhak lunas disusun bedasarkan nomor urut porsi per provinsi dan/atau kab/kota dan besaran alokasi kuota haji tahun 1442H/2021M.
“Jemaah haji lunas tahun 1441H/2020M dan masuk alokasi kuota haji tahun 1442H/2021M, namun mengajukan pengembalian setoran lunas tetap diberikan kesempatan melunasi kembali,” imbuhnya. (fin)