DPR Dukung Kemenkominfo Sediakan Layanan 5G

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate memenuhi undangan Rapat Kerja Komisi I DPR RI. Dalam Raker bersama Komisi I DPR belum lama ini. Pihaknya menyebutkan bahwa Indonesia masa tahap persiapan untuk menyediakan layanan 5G yang berkualitas untuk masyarakat, maupun bagi pertumbuhan sektor perekonomian.

“Kementerian Kominfo meyakini bahwa dalam upaya untuk mengimplementasikan dan mengembangkan layanan 5G yang berkualitas tersebut, diperlukan sinergi dari setidaknya lima aspek kebijakan. Kelima aspek tersebut antara lain aspek regulasi, spektrum frekuensi radio, model bisnis, infrastruktur, serta perangkat, ekosistem, dan talenta digital,” ujar Johnny.

Johnny melanjutkan, dengan dukungan kebijakan yang komprehensif, maka layanan 5G yang akan hadir di Indonesia dalam waktu dekat diharapkan mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia, khususnya di sektor perekonomian.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono mengatakan pihaknya mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan kebijakan pendukung teknologi 5G secara komprehensif.

“Kebijakan tersebut mencakup aspek: regulasi, spektrum frekuensi, infrastruktur, aspek perangkat, ekosistem, dan talenta digital, sehingga teknologi 5G mampu memberikan manfaat optimal kepada masyarakat dan menumbuhkan sektor ekonomi digital di Indonesia,” kata Bambang.

Dia mengatakan bahwa Komisi I DPR mendukung dan meminta Kominfo melakukan analisis dan kajian kebijakan penerapan 5G untuk meminimalkan dampak negatifnya. Menurutnya, Komisi I DPR RI meminta Kominfo agar tata kelola 5G mampu menciptakan peluang potensi dalam negeri secara optimal.

Kemenkominfo juga diminta harus bersinergi dengan program percepatan transformasi digital dan menyiapkan peta jalan digitalisasi dan pelaksanaan migrasi ASO tepat waktu pada bulan November 2022. Bambang mengatakan bahwa Komisi I DPR RI meminta Kemkominfo untuk meneruskan kerja sama dengan instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor industri, serta berbagai pihak terkait dengan teknologi 5G sehingga tercipta sinergitas. (Jawapos)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan