MOJOKERTO – Jajaran Polres Mojokerto Kota, Jawa Timur mengungkap praktik prostitusi layanan cinta bertiga saat menggelar operasi Pekat Semeru jelang Ramadhan. Pasangan suami istri (pasutri) dan satu pelanggannya digerebek saat begituan bertiga di sebuah hotel, di Kota Mojokerto, Jumat.
Pria yang tega menjual istrinya sendiri itu diketahui berinisial FN warga asal Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang.
“Tersangka diamankan melakukan hubungan bersama istri dan pria hidung belang,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriyadi.
Kepada petugas FN mengaku tega menjual istrinya sendiri untuk mencukupi kebutuhan ekonomi. Dia juga mengaku perbuatan bejat itu sudah disepakati bersama dengan sang istri tanpa ada unsur pemaksaan.
“Karena dikeluarkan dari pekerjaan sehingga tersangka sepakat dengan istrinya untuk menjual diri,” sambung Deddy.
Tersangka FN menjual istrinya melalui aplikasi Twitter dengan tarif sebesar Rp 1,5 juta per sekali main.
“Sudah tiga kali (menjual istri, red), uangnya untuk bayar hutang sama orang,” tutur FN.
Penangkapan ketiga pelaku ini bagian dari hasil operasi Pekat Semeru yang digelar mulai 22 Maret hingga 2 April. Petugas mengamankan 18 tersangka dari total 16 kasus.
Salah satu kasus yang paling menonjol adalah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau prostitusi berupa seorang suami yang menjual istrinya untuk layanan cinta bertiga tersebut. (ngopibareng/jpnn)