“Jadi berdasarkan dari laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah Unit BPA beserta Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya, di sekitaran Jl. Sunda,” tegasnya. Sementara itu, kini pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Bandung, dengan kasus pidana kekerasan kepada anak dibawah umur. Mg10
Tragis, Ayah Tega Aniaya Anak Kandung Demi Rujuk dengan Mantan Istri
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News