Saat Ramadan, Pemkab Bandung Izinkan PKL Jualan di Setiap Wilayah

SOREANG – Pedagang kaki lima dadakan bulan ramadan di setiap wilayah kabupaten Bandung selalu marak. Tetapi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akan mengizinkan kegiatan tersebut, asalkan baik para pedagang dan para pembeli bisa menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

Juru bicara tim gugus tugas Covid 19 Kabupaten Bandung, Yudhi Abdurrahman mengungkapkan, setiap pasar tumpah ramadan itu wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencegah kerumunan.

”PKL makanan boleh ada saat Ramadan, asalkan menggunakan protokol kesehatan, tetap tertib, boleh kalau berjualan, menjaga kebersihan dan jangan memunculkan kerumunan,” ungkap Yudhi saat wawancara via telepon, Rabu (7/4).

Dikatakan Yudhi, karena saat ini Kabupaten Bandung tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, maka untuk pengawasan pasar tumpah ramadan ini akan lebih mengedepankan peran pemerintahan tingkat bawah yaitu RT, RW, kelurahan dan desa.

Yudhi mengklaim bahwa untuk saat ini masyarakat sudah mulai sadar akan kewajiban dalam menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

”Kaitan dengan aktivitas sehari-hari, kedisiplinan warga mulai ada untuk memakai masker, menyadari hal semacam itu. Apalagi sekarang sudah ada PPKM mikro ditingkat RT RW,” kata Yudhi.

Yudhi menjelaskan, biasanya pasar tumpah ramadhan itu digelar di dekat pasar atau di depan rumah. Salah satu contoh pasar tumpah ramadhan di Kabupaten Bandung itu di daerah Gading Tutuka 1 Soreang.

Oleh karenanya, Yudhi meminta aparat setempat untuk melakukan pengawasan, tidak hanya dari aspek protokol kesehatannya tapi juga ketertiban umumnya.

”Nanti aparat di sekitar harus mengawasi, agar jangan menimbulkan kemacetan, kan tidak hanya masalah prokes tapi juga ketertibannya,” pungkasnya. (yul/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan