Meninjau Efektifitas Larangan Mudik Terhadap Mobilitas Masyarakat

BANDUNG – Kebijakan pemerintah pusat untuk melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran di tahun 2021 ini masih menjadi perbincangan hangat di seputar kalangan masyarakat sipil maupun pemerintahan.

Peraturan ini sendiri merupakan keputusan lanjutan terhadap dampak dari pandemi Covid-19 selama 2 tahun berturut-turut.

Pro-kontra terkait efektivitas pelarangan mudik di tengah pandemi memang rumit jika melihat kondisi sehari-hari.

Hal tersebut juga menjadi bahan tinjauan Wakil Ketua Sub Divisi Kebijakan Ekonomi Komite Pemulihan Ekonomi Daerah (KPED) Jawa Barat, Yayan Satyakti.

Dalam gelar temu dengan sejumlah pihak di acara Forum Diskusi Wartawan Bandung, di Kota Bandung, Kamis (8/4) ia menyatakan bahwa pelarangan mudik tak begitu berpengaruh terhadap mobilitas masyarakat untuk pulang kampung.

“Jadi, saya membuat estimasi larangan mudik tak akan berpengaruh ke mobilitas Jawa Barat. Orang tetap mudik walaupun dilarang,” ujarnya saat memberi keterangan.

Hal tersebut diketahui dari hasil penelitian. Koefisien penurunan mobilitas masyarakatnya hanya 13,6 persen, yang artinya mobilitas menurun dibandingkan sebelum Idul Fitri.

“Jadi sisanya pada mudik, pemerintah melarang enggak terlalu berkerumun,” lanjut Yayan.

Meski begitu, ia berharap kebijakan yang pemerintah ini terlaksana dengan tegas dan sebaik-baiknya, jangan sampai kecolongan seperti sebelumnya.

Mobilitas masyarakat sendiri saat ini diprediksi masih rentan untuk meningkatkan penularan virus Corona. Terlebih saat ini sudah ditemui kasus aktif varian baru dari Covid-19 yakni virus Eek di tanah air.

“Ada 8 juta orang yang mungkin akan mudik, saat ini kebijakan pemerintah semakin mintul (tumpul) karena tak efektif lagi,” tandasnya. (MG7)

Tinggalkan Balasan