Begini, Modus Pengiriman Pekerja Migran Ilegal Menurut BP2MI

BANDUNG – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani megungkapkan pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri sangat mirip dengan kejahatan Human Trafiking.

Menurutnya, para pekerja migran Indonesia (PMI) sejauh ini masih banyak yang diperalat secara terorganisir. Bahkan pelakunya banyak yang berasal dari oknum aparatur negara.

‘’Mereka kemudia ditipu sehingga hasil keringatnya di luar negeri raib begitu saja,’’kata Benny ketika ditemui di gedung sate belum lama ini.

Dia memaparkan, penempatan tenaga kerja dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dengan modal besar.

Celakanya, kejahatan tersebut dilindungi oleh sejumlah aparat negara seperti oknum TNI polri, keimigrasian, dan kementerian tenaga kerja.

“Saya harus fair, ada juga oknumnya di badan yang saya pimpin, keuntungan dari setiap pekerja migran bisa mencapai Rp20 juta,” katanya.

Kejahatan kedua, menurutnya dilakukan dengan cara memeras PMI. Biasanya dilakukan mulai dari awal keberangkatan.

Warga negara Indonesia yang mau jadi PMI rata-rata tidak memiliki uang. Mereka biasanya akan mengiming-imingi diberi dana untuk berangkatkan ke negara penempatan.

‘Para agen-agen ini turun hingga ke rumah calon PMI untuk menawarkan jasanya dengan tawaran gaji menggiurkan, tempat penampungan dan pelatihan memadai.

Bahkan, berdasarkan temuan, para agen memberikan sejumlah uang kepada keluarga yang ditinggalkan dengan iming-imingi untuk biaya hidup.

Tak hanya itu, biaya pembuatan paspor dan visa pun ditanggung oleh agen.

Namun, berbagai biaya yang telah diberikan itu ternyata merupakan pinjaman yang harus dibayar PMI.

Tak tanggung-tanggung, agen tersebut menerapkan bunga pinjaman hingga 30 persen. Bahkan mirisnya perusahaan illegal ini dapat dukungan modal dari bank nasional.

‘’KUR di bank bunganya 6 persen. Tapi ketika dipinjamkan ke PMI, jadi 30 persen,” ujarnya.

PMI akhirnya terjerat hutang dan harus membayar hutang dengan bekerja sesuai dengan keinginan agen. Sampai akhirnya di tahun pertama, kedua tidak mendapat gaji atau dipotong.

Atas praktik tersebut, pihaknya aktif merazia dan memberantas kejahatan tersebut.

“Hari ini teman-teman saya menggerebek di mall of Indonesia, ada 40 orang (PMI yang jadi korban). Kita tidak akan pernah melihat siapa di belakang mereka. Jika ada yang membekingi, mereka pengkhianat republik. Negara tak boleh kalah. Negara harus hadir,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan