4 Jabatan Struktural Selamat dari Penyederhanaan Birokrasi

CIMAHI – Pemerintah Daerah (Pemda) ditargetkan sudah merampungkan penyederhanaan birokrasi pada Juni 2021. Dalam penyederhanaan tersebut, pejabat struktural esselon III dan IV bakal diubah menjadi jabatan fungsional.

Instruksi tersebut sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 130/1970/OTDA tentang Penyederhanaan Birokrasi pada Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Kepala Bagian Organisasi pada Setda Kota Cimahi, Siti Fatonah mengatakan, untuk menindaklanjuti surat tersebut pihaknya sudah membentuk Tim Persiapan Penyederhanaan Birokrasi berdasarkan keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi.

“Kita sudah rapat menindaklanjuti SE terbaru itu. Kita juga sudah koordinasi dengan Kemendagri, Biro Organisasi Pemprov Jabar,” kata Siti, Rabu (7/4).

Dikatakan Siti, tim yang terdiri dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Cimahi akan melakukan pemetaan dan pendataan untuk persiapan inpassing atau penyesuaian birokrasi.

“Pendataan mencari rumpun fungsional yang akan disederhanakan karena gak bisa tiba-tiba. Kan harus ada analisis kepegawaian, ada ketentuannya,” jelasnya.

Dikatakan Siti, dalam penyederhanaan ini nantinya pejabat struktural esslon III dan IV akan dilantik menjadi pejabat fungsional. Tidak ada lagi kepala seksi, kepala bidang dan sebagainya.

Namun, ada sejumlah kluster yang dikecualikan dan tidak akan tersentuh penyederhanaan birokrasi. Yakni pejabat struktural yang berwenang otorisasi bersifat atribut.

Kemudian satuan kerja yang memiliki kewena gan berbasis kewilayahaan seperti kecamatan dan kelurahan. Kemudian satuan kerja pelaksana teknis mandiri dan kepala unit kerja pengadaan barang dan jasa.

“Jadi seperti saya nanti pindah jadi pejabat fungsional. Karena gak ada kepala bagian nanti,” ujarnya.

Namun, lanjut Siti, pihaknya pesimis proses penyederhanaan ini rampung Juni mendatang. Sebab kebijakan ini bukan hanya masalah kebijakan penyesuaian dari jabatan struktrula menjadi jabatan fungsional.

Meski begitu, kata dia, tim penyesuaian birokrasi di Kota Cimahi akan tetap melaksanakan tugas seoptimal mungkin untuk melakukan pemetaan dan pendataan.

“Kita harus hati karena belum lengkap. Sistem gajinya, pola kerjanya, sistem karirnya kan belum lengkap. Sesuai kesepakatan kemarin kita data dulu aja sambil jalan nunggu arahan selanjutnya,” tandas Siti. (fey/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan