BANDUNG – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar), Rahmat Hidayat Djati mengatakan, Perbankan jangan basa-basi dalam membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Tidak terkecuali, kata dia, dalam hal kucuran kredit usaha kecil menengah (KUR).
“Ini kan kayak Hipmikindo (Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia) kan jelas, jelas pengurusnya, jelas anggotanya, tetapi tidak pernah mendapatkan KUR. Kalau tidak basa-basi ke mana KUR itu dikucurkan. Itu saja, ya kan,” kata Rahmat di Kota Bandung, Rabu (7/4).
Saat disinggung mengenai dasar-dasar pembuktian ucapannya tersebut, RHD dengan serta merta meminta wartawan bertanya langsung kepada pihak perbankan.
“Silahkan ditanya ke pihak perbankan, karenakan semua di bawah supervisi BI melalui OJK,” katanya.
Perihal ke mana KUR disalurkan kalau tidak kepada UMKM. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku masih menjadi pertanyaan bagi anggota DPRD.
Ia mengatakan, ke depannya pihak perbankan mau membantu UMKM dan tidak sekedar basa-basi.
Menurutnya, kalau tidak bisa diakomodir semua, pilihlah mereka yang tergabung dalam badan usaha atau organisasi resmi.
“Hipmikindo kan badan usahanya jelas. Organisasinya jelas. Itukan program. Soal si A dikasih Rp20 juta, si B dikasih Rp50 juta dan si C Rp100 juta. Itu merupakan kebijakan perbankan,” jelasnya.
Soal kemungkinan gagalnya UMKM mendapatkan KUR karena kurangnya rekomendasi atau garansi, RHD menjelaskan, perlu garansi yang disediakan pihak organisasi.
Sementara itu, Head Group Bisnis Divisi UMKM BJB Doddy Irawadi mengatakan, selama ini permasalahan yang banyak dihadapi pelaku UMKM adalah keberpihakan pasar.
“Nah kami bekerjasama dengan beberapa perusahaan agar pelaku UMKM ini bisa mendapatkan kepastian pasar. Harapannya dengan adanya kerja sama dengan Hipmikindo, pasar bisa lebih berpihak kepada pelaku UMKM,” katanya.
Untuk merealisasikan harapan tersebut, dia mengaku siap menjalin kerjasama dengan Hipmikindo Jabar untuk memfasilitasi pasar bagi pelaku UMKM. “Mungkin kedepannya kami bisa kolaborasi dengan Hipmikindo,” tuturnya.
Doddy mengungkapkan bahwa karena bank memiliki keterbatasan dan aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator. Namun, dalam pelaksanaannya dia berharap bisa bekerjasama dengan Hipmikindo untuk teknisnya.