Ratusan Penerima Bansos Kemensos di Cimahi Dibekukan

CIMAHI – Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi sudah melakukan perbaikan dan verifikasi kelayakan data penerima Bantuan Sosial (Bansos).

Perbaikan dan verifikasi kelayakan data penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) itu sesuai intruksi Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Total ada 11.902 data yang diperbaiki.

Kepala Bidang Sosial pada DinsosP2KBP3A Kota Cimahi, Supijan Malik mengatakan, mulanya ada 11.902 data penerima yang dilakukan perbaikan datanya sehingga berhasil diperbaiki sebanyak 10.993 atau 92 persen.

“Yang diperbaiki itu masalah data. Antara lain NIK tidak valid, NIK dan nama berbeda dan data ganda,” ungkap Supijan pada Selasa (6/4).

Artinya, sekitar 8 persen atau 909 sisanya dibekukan sementara. Data tersebut bermasalah seperti NIK tidak valid, NIK dan nama berbeda hingga datanya ganda.

“Sejauh ini kita bekukan karena kita belum dapat by name by adress yang bisa cair siapa saja,” ujar Supijan.

Untuk mengetahui kejelasan 909 data penerima itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi. “Agar dipastikan status kependudukannya dan NIK validnya,” ucapnya.

Supijan melanjutkan, setelah data diperbaiki maka pihaknya melakukan verifikasi kelayakan dengan jumlah data sebanyak 67.453 data. Rinciannya, penerima BST ada 30.328, penerima BPNT ada 16.782 dan penerima PKH ada 20.341.

Puluhan ribu data tersebut sudah rampung diverifikasi kelayakannya pada 27 Maret sesuai intruksi dari Kemensos. Penerima saat ini hanya tinggal menunggu proses pencairan. “Mudah-mudahan segera dicairkan mengingat bantuan sosial bulan maret masih tertunda,” ujarnya.

Kepala DinsosP2KB Kota Cimahi, Guntur Priyambada meminta masyarakat yang menerima Bansos Kemensos untuk bersabar. Sebab saat ini proses pencairan sudah bisa dilaksanakan.

“Mohon bersabar, saat ini sedang proses pencairan,” imbuhnya. (fer)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan