DKI Jakarta Pasang Stiker Cegah Kebakaran, Bandung Bagaimana Ya?

BANDUNG – Pemasangan stiker yang dianjurkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada warga DKI ditanggapi oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB).

Menurut Diskar PB melalui Kasi kerjasama kebencanaan Imanuel Situmorang pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum memutuskan mengikuti kebijakan sang gubernur.

“Kami akan analisa dulu, kita akan telaah dulu mungkin di internal seperti apa. Untuk hal-hal yang baik yang dilakukan oleh pemerintah kota lain dalam hal ini Pemprov DKI kenapa tidak. Kita akan adopsi dan implementasikan,” ujarnya di taman Dewi Sartika, Balaikota Bandung pada Kamis(1/4/2021).

Menurut anggapan awal Situmorang, pemasangan stiker tersebut bisa membantu menumbuhkan rasa kewaspadaan kepada para warga. Hal tersebut, menurutnya, bisa menjadi pencegahan dini.

“Selain tentunya didukung oleh sikap atau tindakan dari para warga untuk tetap mengurangi kelalaian yang menimbulkan kebakaran,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa sebetulnya telah ada pemberitahuan di rumah-rumah yang telah dianggap layak aliran listriknya oleh instalatir.

“Ada itu yang namanya Sertifikat Layak Operasi (SLO) yang dipasang di rumah yang memang instalasi listriknya sudah dianggap baik,” ungkapnya.

Di samping itu, kata Sitomurang, masyarakat sudah sebaiknya mendapatkan edukasi dan persering simulasi untuk pencegahan dan penanganan ketika terjadi kebakaran.

Karena selama ini memang penyebab terbesar terjadinya kebakaran adalah korsleting arus listrik.

“Ketika nantinya masyarakat itu sudah mengerti soal hal semacam ini, pastinya kebakaran itu bisa terminimalisir,” ujarnya. (Mg1)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan