Pemerintah Pastikan Pelanggar Mudik Dapatkan Sanksi Tegas

JAKARTA – Wiku Adisasmito, Juru Bicara Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah merumuskan teknis terkait mudik lebaran nanti. Saat ini pemerintah akan segera memberlakukan larangan mudik lebaran termasuk sanksi bagi pelanggar.

“Untuk penerapan sanksi bagi yang melanggar larangan mudik akan ditetapkan oleh pemerintah dan diimplementasikan oleh pemerintah daerah,” ujar Wiku di Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Namun hingga saat ini, Wiku tidak menyebutkan sanksi apa yang akan diberikan. Pihaknya mengakui secara teknis masih dibahas di kementerian dan lembaga terkait namun terkait dengan syarat perjalanan dalam negeri telah diatur secara ketat di SE Satgas No.12/2021

“Tahun ini pemerintah sudah sangat tegas prihal larangan mudik namun untuk detail teknis pengaturan pengetatan mobilitas saat libur Ramadan dan Idul Fitri sedang dalam pembahasan,”  katanya. (fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan