Masih Rawan Aksi Pungli di Beberapa Titik Penutupan Jalan

BANDUNG – Penutupan beberapa ruas jalan di Kota Bandung merupakan arahan Walikota Bandung yang tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) Bandung No. 73 tahun 2020 tentang pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Penutupan jalan tersebut ditujukan untuk menekan mobilitas masyarakat melakukan aktivitas yang tidak penting. Hal tersebut dianggap sebagai solusi supaya virus korona tidak kian masif menyebar.

Beberapa ruas jalan akan ditutup ketika senja tiba. Dan, salah satunya di jalan Dipatiukur, dekat Monumen Perjuangan (Monju) Rakyat Jawa Barat. Penutupan dan penjagaan di jalan itu, dilakukan oleh aparat dari pihak dinas perhubungan (dishub) dibantu Satpol PP, kepolisian dan satuan perlindungan masyarakat (satlinmas) dari kecamatan Coblong.

Memang, saat awal-awal bertugas menjaga barrier orange itu, anggota dishub, satpol PP dan satlinmas terlihat masih setia di titik-titik penjagaan. Tapi jangan harap pemandangan itu bertahan ketika malam semakin pekat.

Padahal, penutupan jalan itu berlangsung dari sore hingga subuh. “Tidak bisa lewat Pak, jalannya ditutup. Baru akan dibuka pukul 05.00. Nanti ketika pukul 00.00 akan ada pergantian shift penjagaan,” ujar salah seorang anggota dari dishub ketika
menjaga penutupan di jalan Dipatiukur.

Betul bahwa ada pergantian shift jaga, tapi yang mengganti adalah para pria berpakaian seperti-mohon maaf- preman dengan melakukan penarikan uang bagi pengendara yang
mencoba melintas di jalan itu (pungli).

Hamdan, 24, membeberkan bahwa ia menjadi korban pungli dari aturan yang dibuat untuk menekan penyebaran virus korona.

“Saat itu minggu dini hari kalau saya tidak salah, saya sedang berkendara menggunakan mobil dengan lanceuk (kakak), kami lihat di depan ada mobil bisa lewat jalan itu ya kami ngikut kan, eh tau-tau nya bayar ternyata kalau mau lewat jalan itu,” kata Hamdan pada Jumat(26/3/2021).

Ia pun harus membayar uang sebesar Rp5 ribu kepada dua orang yang berjaga saat itu.

“Waktu ngasih itu (uang) mereka enggak ada minta nominal sebetulnya. Tapi nanti kalau kasihnya seribu takutnya nanti malah panjang atau ditolak kan ya,” ujarnya.

Camat Coblong, Krinda Hamidipradja membenarkan soal pungli yang terjadi di wilayah administratifnya. Menurut orang nomor satu di Kecamatan Coblong itu, pungli tersebut dilakukan oleh driver ojek online dan parkir malam.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan