KLB Sumut Ditolak Pemerintah, Demokrat KBB Sebut Ketum AHY Sah Secara Hukum

NGAMPRAH – Pemerintah resmi menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) kubu Moeldoko di Sumatera Utara yang didaftarkan ke Kemenkumham beberapa waktu lalu.

Menanggapi penolakan tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Bandung Barat Iwan Setiawan mengatakan pihaknya merasa lega dengan keputusan tersebut dan menegaskan jika AHY sah secara hukum.

“Kami merasa lega, bahwasannya ketua umum kami Mas AHY secara hukum dinyatakan yang sah. Karena itu lah yang kami harapkan bahwa pemerintah bisa menegakan hukum dengan adil,” ujar Iwan saat dihubungi, Rabu (31/3).

Dirinya menyebut dengan keputusan tersebut pihaknya bakal berkonsentrasi pada agenda politik partai dan membantu pemerintah serta masyarakat dalam menuntaskan pandemi Covid-19.

“Sekarang konsentrasi kami ya ke agenda partai kedepannya, karena masih banyak yang perlu dilakukan. Kami juga akan membantu pemerintah dalam menuntaskan pandemi ini,” tegasnya.

Tak cuma itu dalam waktu dekat pihaknya juga bakal menggelar doa bersama sebagai bentuk rasa syukur dengan penolakan hasil KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini kami akan menggelar syukuran kecil dan doa bersama karena hasil perjuangan kami selama ini,” tegasnya.

Sementara itu, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa peristiwa KLB ilegal ini telah menjadi ancaman serius bagi
perkembangan demokrasi dan agenda regenerasi kepemimpinan partai politik di Indonesia.

“Kita tahu bahwa jalan untuk memperjuangkan demokrasi memang
tidak mudah, membangun partai juga tidak mudah, membutuhkan kerja keras, keringat dan air mata, kegigihan, dan kesabaran untuk membesarkannya,” ujar AHY.

Tidak sedikit orang-orang yang berusaha mencari jalan pintas, menjalankan dan menghalalkan segala cara, termasuk melakukan perampokan partai politik, dengan cara-cara tidak etis, ilegal dan inkonstitusional.

“Misalnya, ada upaya-upaya untuk merekayasa opini publik terkait legalitas partai, dan juga upaya memanipulasi sejarah pendirian Partai Demokrat,” tuturnya.

Sementara itu, dalam situasi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini, kita tahu fenomena dan ancaman post-
truth politics juga terus membayangi demokrasi kita, dimana kebohongan yang diulang-ulang bisa dipercaya oleh sebagian

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan