Detik-Detik Ditemukannya CVR Sriwijaya Air SJ-182

JAKARTA – Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono membeberkan kronologi pencarian hingga penemuan Cockpit Voice Recorder (CVR) atau perekam suara kokpit dalam black box pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

“Sebelum operasi Badan SAR Nasional ditutup, kita telah menemukan Flight Data Recorder (FDR) dan dua pinker locator (alat pendeteksi),” katanya dalam keterangan pers Penemuan CVR Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di Terminal JICT II Jakarta, Rabu, (31/3).

Soerjanto menjelaskan, meskipun posisi dua pinker tersebut dalam kondisi terpisah, tim gabungan berhasil menemukan FDR.

Lanjut dia, setelah BASARNAS menyatakan penutupan operasi pencarian pada 21 Januari lalu, tim KNKT terus melanjutkan pencarian bersama tim gabungan. Tim terdiri dari unsur TNI hingga warga Kepulauan Seribu dengan beberapa penyelam dari BASARNAS dan TNI AL. Namun, tidak membuahkan hasil.

Ubah Metode Pencarian

Ia mengungkapkan, setelah upaya pencarian CVR selama satu bulan setengah, tim gabungan memutuskan untuk mengubah metode pencarian.

“Kami istirahat satu minggu kemudian mengevaluasi kira-kira metode apa lagi yang bisa kita gunakan dalam pencarian kotak hitam ini,” katanya.

Kemudian, KNKT memutuskan untuk mengerahkan kapal penyedot lumpur atau Trailing Suction Hopper Dredger (TSHD) King Arthur 8 saat melakukan upaya pencarian CVR.

“Dengan kapal itu kita tahu area yang dicari 90×90 meter. Kapal TSHD ini ada penyedot lumpur seperti vacuum cleanerkita lakukan hingga kedalaman 1 meter,” katanya.

Soerjanto menambahkan, hingga hari ke 4 pencarian menggunakan Kapal TSHD belum membuahkan hasil. Kemudian pada hari terakhir pencarian, tim berhasil menemukan CVR pada Selasa (30/3).

Selanjutnya CVR akan dibawa ke laboratorium untuk mendapatkan data. Proses ini, kata dia, memerlukan waktu tiga hari sampai satu minggu.

“Setelah itu akan kami lihat, bikin transkrip, untuk dicocokkan dengan FDR, apa yang terjadi di dalam kokpit. Sehingga kita bisa menganalisa kenapa data dari FDR seperti ini dan bagaimana situasi di kokpit? Tanpa CVR memang dalam kasus Sriwijaya Air ini akan sulit mengetahui penyebab (jatuhnya),” katanya.

Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak tersebut jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021. Kecelakaan tersebut menewaskan 62 penumpang dan awak kabin. (antaranews)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan