BST Tidak Akan Diperpanjang

PANGANDARAN – Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan bahwa terkait bantuan sosial tunai (BST) tak akan diperpanjang hingga terakhir pada April 2021. BST telah menjadi instrumen penting memulihkan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

“Enggak ada anggarannya untuk itu,” ujar Risma, saat menghadiri puncak HUT Ke-19 Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (31/3).

Risma mengatakan salah satu alasan tak akan memperpanjang BST karena situasi pandemi COVID di Indonesia telah bergerak ke skala mikro. Sehingga menurut dia, masyarakat seharusnya kini telah dapat beraktivitas kembali, dengan harapan situasi pergerakan perekonomian di Indonesia sudah mulai normal.

“Kalau misalkan di daerah masih ada warga yang perlu ditolong, mereka masih bisa mengajukan ke kami, nanti kami bantu dalam bentuk BPNT (bantuan pangan non-tunai),” kata Risma.

Sehingga, masyarakat yang membutuhkan pertolongan, nantinya mendapatkan bantuan sosial BPNT senilai Rp200.000. Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial Sonny W Manalu mengatakan dana BST dari Kementerian Sosial hanya disiapkan sampai April 2021. Sebelumnya bantuan sebesar Rp300.000 per PKM setiap bulannya telah disalurkan kepada 10 juta keluarga sejak Januari hingga April 2021. (antara/jpnn)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan