Permudah Masyarakat, Aplikasi SP4N-LAPOR! Rambah Layanan Pesan Instan

JAKARTA – Pemerintah memperluas jangkauan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-LAPOR!. Kini, masyarakat bisa mengakses aplikasi pengaduan tersebut melalui layanan pesan instan LINE, Telegram, dan Facebook Messenger.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa menyampaikan, fitur social media handler pada aplikasi LAPOR! mempercepat respon yang dibutuhkan masyarakat.

“Secara garis besar terdapat dua peningkatan fitur aplikasi SP4N-LAPOR! yang telah resmi diluncurkan yaitu aplikasi mobile admin instansi dan fitur social media handler. Sasaran yang dituju tidak hanya dari sisi pengelola pengaduan namun juga dari sisi masyarakat sebagai pengguna,” ujarnya saat membuka kegiatan Peluncuran dan Bimbingan Teknis Aplikasi Mobile untuk Pengelola SP4N- LAPOR! dan Fitur Social Media Handler secara virtual, Senin (29/03).

Diah menyampaikan, selain untuk aspek kecepatan, pengembangan fitur ini dilakukan untuk memperkenalkan dan memperluas jangkauan SP4N-LAPOR!. Terlebih, menjangkau masyarakat yang selama ini menggunakan media LINE, Telegram, dan Facebook Messenger.

Ekspansi SP4N-LAPOR! ke tiga media tersebut diharapkan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkannya untuk pengaduan, permintaan informasi, dan penyampaian aspirasi. Lebih dari itu, Diah menegaskan yang terpenting adalah komitmen setiap penyelenggara pelayanan publik untuk menyelesaikan setiap aduan terkait pelayanan.

SP4N-LAPOR! juga menghadirkan fitur mobile admin, yang ditujukan bagi pengelola aplikasi pengaduan tersebut. Mobile admin diharapkan memudahkan pengelolaan SP4N-LAPOR! dari berbagai perangkat, tidak hanya terbatas pada komputer saja. Melalui fitur ini, setiap aduan yang masuk dapat diakses dan dipantau langsung melalui aplikasi yang ada pada sistem Android dan IOS.

“Dengan kemudahan akses tersebut, kami berharap aduan yang masuk dapat semakin cepat untuk ditindaklanjuti sehingga tingkat kepercayaan masyarakat juga dapat meningkat pada aplikasi SP4N-LAPOR!,” ungkap Diah.

Pada kesempatan yang sama Asisten Deputi Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad menyampaikan saat ini masyarakat dapat menyampaikan permintaan informasi, masukan dan saran melalui beberapa kanal SP4N-LAPOR! diantaranya website www.lapor.go.id, SMS ke 1708, aplikasi Android dan iOS SP4N-LAPOR!. “Agar Pengelola SP4N-LAPOR! bisa lebih cepat dan responsif dalam melakukan pengelolaan pengaduan, Kementerian PANRB dengan bantuan USAID-Cegah telah mengembangkan aplikasi mobile untuk Admin Instansi dan Pejabat Penghubung,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan