Pemkot Depok Imbau Masyarakat Tidak Mudik Saat Lebaran Nanti

DEPOK – Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, mengajak masyarakat terutama warga Kota Depok untuk mematuhi aturan pemerintah pusat terkait larangan mudik yang berlaku mulai 6 sampai 17 Mei 2021.

“Imbauan dari pemerintah harus dipatuhi demi menjaga keamanan dan kesehatan kita semua,” ujar dia, di Depok, Jawa Barat, Senin, (29/3).

Menurutnya, larangan mudik dari pemerintah pusat merupakan keputusan yang tepat, karena kegiatan mudik berisiko memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19.

“Jangan sampai nanti kita mudik malah klaster Covid-19 tumbuh lagi yang baru,” katanya.

Pemkot Bandung Akan Gelar Rapat Terkait Larangan Mudik 2021

Ia menambahkan untuk peraturan di daerah yang mengatur tentang mudik tahun ini, lanjutnya, akan meneruskan keputusan dari pemerintah pusat. Pihaknya juga telah memberikan sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Itu kan peraturan dari pusat tinggal diteruskan saja, himbauan Pak Wali Kota kan sudah kepada kita. ASN jangan sampai pulang mudik,” katanya.

Anda PNS? Nekat Mudik? Siap-siap Kena Sanksi!

Peraturan Mudik Idul Fitri 1442 Hijriah/ 2021 Masehi

Sebelumnya pemerintah memutuskan peniadaan libur panjang untuk perjalanan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi agar Program Vaksinasi Covid-19 dapat berlangsung optimal.

“Sesuai arahan Presiden dan rapat koordinasi Menteri terkait pada 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK, serta hasil konsultasi dengan Presiden. Ditetapkan tahun ini mudik ditiadakan,” kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Muhadjir Effendy.

Keputusan itu berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat. Termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri. Walau begitu, belum ada aturan yang berlaku bagi warga untuk pulang kampung atau mudik sebelum tanggal itu.

Ramadan Sebentar Lagi, Begini Saran Pelaksanaan Tarawih dari PP Muhammadiyah

Harapannya, kata Muhadjir, dengan peniadaan libur mudik, Program Vaksinasi Nasional bisa sebagaimana mestinya.

Sebelum ini, saban libur panjang terjadi, tidak lama kemudian ada lonjakan jumlah pengidap virus Korona secara signifikan. Sebab, banyak warga yang bepergian keluar kota. Inilah yang tidak boleh terjadi lagi di tengah kecenderungan laju penambahan pasien dan pengidap baru virus Korona yang mulai melandai.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan