Pemkab Bandung Upayakan Ganti Kerugian Korban Terdampak Angin Puting Beliung

SOREANG – Usai angin puting beliung menerjang Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung pada Minggu (29/3) sekitar pukul 16.00 WIB, Pemerintah Kabupaten Bandung tengah mengupayakan penggantian kerugian yang ditimbulkan.

“Hal tersebut yang akan kita upayakan ada penggantian kerugian material dari pemerintah untuk masyarakat yang terkena dampak,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Akhmad Djohara saat wawancara melalui telepon, Senin (29/3).

Akhmad menjelaskan bahwa puting beliung itu terjadi pada sore hari menjelang maghrib. Awalnya ada tanda-tanda awan tebal dan saat itu sedang terjadi hujan. Di luar dugaan, lanjut Akhmad, muncul angin puting beliung yang cukup besar dan merusak beberapa bangunan rumah, warung hingga sekolah yang ada di Kecamatan Cimenyan khususnya di Desa Mekarsaluyu, Desa Ciburial dan Desa Cimenyan.

“Masyarakat yang mengungsi tentu ada, karena memang ada yang rumahnya rusak cukup berat. Jadi mereka mengungsi dulu, ada yang di kantor desa, ada yang ke tetangga atau di saudara terdekat,” jelasnya.

Masyarakat sendiri sudah bergotong royong untuk memperbaiki rumah-rumah yang rusak, sementara dari BPBD Kabupaten Bandung sendiri sudah menerjunkan tim untuk menghitung dan menaksir rumah-rumah yang terdampak dan sampai sejauh mana tingkat kerugiannya. Kata Akhmad, itu harus dihitung secara cermat.

BPBD Kabupaten Bandung sendiri sudah menetapkan status siaga darurat ini hingga 31 Maret mendatang. Jadi, pada tahun 2020 itu tanggap darurat bencana itu ditetapkan sejak 1 April, sehingga menjelang 1 April ini masyarakat diminta untuk berhati-hati.

“Ini sangat terkait. Jadi, bencana hidrometeorologi itu ya bentuknya ada banjir, longsor, banjir bandang, angin puting beliung. Di sini rata-rata tingkat curah hujan sangat tinggi, sehingga kita harus berhati-hati dalam menyikapi persoalan ini,” tandasnya. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan