8 Unit PLN Wilayah Kerja Jabar Gandeng Kejaksaan Tinggi Untuk Pastikan Kepatuhan Hukum di Lingkungan Perusahaan

BANDUNG – Guna meningkatkan sinergitas dalam pendampingan dan penyelesaian permasalahan hukum, PT PLN (Persero) di wilayah kerja Jawa Barat melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat  yang dilaksanakan di gedung PLN Braga, Bandung, Jumat (26/3).

Prosesi  penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Adhyaksa bersama General Manager 8 Unit Induk PLN di wilayah Jawa Barat. Di antaranya General Manager PLN UID Jabar Agung Nugraha, General Manager PLN UIT JBT Sumaryadi, General Manager PLN UIP JBT Octavianus Duha, General Manager PLN Pusharlis Purnomo, General Manager PLN UIP2B Suroso Isnandar, General Manager PLN UIT JBB yang diwakili Manager Asset Properti Tony Ferdinanto, General Manager PLN UIP JBB yang diwakili Senior Manager Pertanahan dan Komunikasi Basuki Widodo, dan General Manager PLN UIP JBTB yang diwakili Senior Manager Pertanahan dan Komunikasi Ratih Kusuma Dewi.

Adapun ruang lingkup dalam perjanjian kerja sama ini meliputi tiga poin utama. Pertama, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kedua tentang pertukaran data, informasi, keahlian, serta sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan, dan poin ketiga yang meliputi bentuk kerja sama lain yang dilaksanakan berdasarkan kesepakatan para pihak dengan memperhatikan aturan perundang-undangan.

Tak hanya di wilayah Jawa Barat,  Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama juga dilakukan serentak oleh PLN Pusat dan seluruh Unit Induk PLN di Indonesia. Di mana pelaksanaannya terhubung melalui Video Conference dari masing-masing wilayah. Bertempat di Kantor PLN Pusat, Jakarta, penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini bersama Jaksa Agung Rebublik Indonesia, Burhanuddin.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN, Syofvi F. Roekman dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN, Feri Wibisono, Jaksa Agung Muda Intelijen, Sunarta, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Tony Tribagus Spontana.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan