Bupati Bandung Terpilih Bakal Optimalkan Rasio APBD Kabupaten

BANDUNG – Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna bertekad untuk bisa mengoptimalkan rasio APBD Kabupaten Bandung, agar belanja daerah bisa lebih besar ke belanja publik ketimbang belanja pegawai.

Selama ini rasio Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung antara belanja tidak langsung (belanja pegawai) dengan belanja langsung (belanja publik) berada pada angka 60:40.

Hal itu dilontarkannya saat menerima silaturahmi Paguyuban Paripurna Kepala Desa (PPKD) Kabupaten Bandung di kediamannya, Jalan Sapan, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Rabu (24/3/21).

Kendati begitu Bupati Bandung terpilih menyatakan belanja pegawai merupakan belanja yang sifatnya wajib dipenuhi terlebih dahulu.

“Kalau yang sifatnya wajib sudah bisa terpenuhi, tinggal kita mencari anggaran lebih besar untuk memenuhi setiap kebutuhan belanja publik,” tukas Dadang Supriatna.

Salah satu caranya, kata Dadang, adalah dengan meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergali secara optimal. Dadang Supriatna yakin dengan optimalisasi penerapan smartcity, PAD Kabupaten Bandung bisa meningkat signifikan.

“Makanya kita akan terapkan smartcity untuk bisa mengetahui PAD mana yang sudah dan belum tergali atau belum dioptimalkan. Melalui smartcity semua potensi PAD di tiap kecamatan bisa kita ketahui nantinya,” kata Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.

Dengan meningkatnya PAD, kata Kang DS, maka pemenuhan kebutuhan masyakat atau belanja langsung, bisa dapat terpenuhi.

Karena itu dirinya tengah menampung semua harapan dan keinginan warga yang disampaikan melalui beberapa komponen daerah diantaranya para tokoh masyarakat seperti dari Paguyuban Purnabakti Kades, Apdesi, BPD, termasuk ormas.

Pihaknya juga akan mengundang 10 anggota DPRD Jabar dan 10 anggota DPR RI Dapil Kabupaten Bandung untuk membahas kebutuhan Kabupaten Bandung.

Dari situ menurutnya bisa dibuatkan mapping, program prioritas yang sesuai visi misi dan program tambahan lainnya yang bisa kita akomodir, terutama dalam pelaksanaan 99 hari kerja.

“Sehingga nanti bisa merealisasikan program yang lebih berpihak kepada masyarakat, yang sesuai dengan visi misi yang dijadikan acuan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bandung,” kata Kang DS.

Menurutnya, dalam APBD, anggaran darurat juga perlu disiapkan sehingga ketika masyarakat membutuhkan adanya gerakan-gerakan langsung ditangani oleh Pemkab Bandung, bisa dieksekusi dalam waktu yang cepat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan