70.000 UMKM di Kota Bandung Belum Terima Bantuan

BANDUNG – Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) mencatat sebanyak 70.000 lebih pelaku UMKM di Kota Bandung belum menerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2.4 juta dari Kementerian Koperasi dan UMKM pada tahun 2020 lalu.

Dari total 240 ribu UMKM di Kota Bandung tersebut, yang diusulkan, sebanyak 170.000 saja yang sudah menerima bantuan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung, Atet Dendi Handiman. Sejauh ini, pihaknya belum mengetahui kejelasan terkait persoalan tersebut.

“Kami ingin kejelasan dulu dari pemerintah pusat karena ada usulan kami belum terealisasi sebanyak 70 ribu itu seperti apa. Dari 240 ribu, 170 udah terealisasi tinggal 70 ribu lebih sedikit,” ujarnya kepada wartawan di Taman Dewi Sartika Balaikota Bandung, Kamis, 25 Maret 2021.

Atet menuturkan, pihaknya juga belum tahu pasti mengenai tindak lanjut terhadap 70 ribu pelaku usaha yang belum terealisasi. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat menanyakan status tersebut.

“Untuk meminimalisasi pertanyaan dari masyarakat, kami akan koordinasi kepada pemerintah provinsi dan pusat,” jelasnya.

Atet mengutarakan, program BLT untuk UMKM pada tahun 2021 akan dilanjutkan dengan nilai bantuan yang lebih kecil dari Rp 2.4 juta menjadi Rp 1.2 juta.

Ia berharap agar pemerintah pusat dapat memprioritaskan 70 ribu UMKM yang telah diusulkan untuk mendapat bantuan pada tahun 2020 namun belum terealisasi. “Kami menginginkan seperti itu (didahulukan yang 70 ribu,” tuturnya.

Atet menjelaskan, pihannya juga belum mengetahui apakah 70 ribu UMKM yang diusulkan tidak memenuhi persyaratan, belum terealisasi atau akan diprioritaskan untuk mendapat BLT tahun ini. Sementara terkait penurunan nilai bantuan ia mengaku tidak mengetahui alasannya.

Tak hanya itu, lanjutnya, lembaga yang kini dapat mengusulkan bantuan untuk UMKM dari lima lembaga sebelumnya seperti BRI, Pegadaian, Kementerian dan Lembaga, serta koperasi, menjadi satu saja yang diperbolehkan mengusulkan.

Yakni Dinas Koperasi dan UMKM kota atau kabupaten. “Yang sudah dapat bantuan tidak dapat lagi mengusulkan,” jelasnya.

Kasie Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro dan Fasilitasi Dinas KUMKM Kota Bandung, Nuri Nuraeni sebelumnya memaparkan, jumlah usaha mikro berdasarkan data BPS Kota Bandung ada sebanyak 111.627 atau 75% dari jumlah total kelompok UMKM sebanyak 147.073. Adapun jumlah UMKM binaan terdaftar di Dinas KUMKM yakni 6.409.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan