Proses AstraZeneca Melalui Tripsin Babi

JAKARTA – Vaksin AstraZeneca dinyatakan haram karena mengandung babi, Namun oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) boleh digunakan karena darurat. Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pada proses pengembangan vaksin AstraZeneca memang ada tripsin babi. Namun hanya sampai dalam pembibitan virus.

“Jadi kita tahu bahwa vaksin AstraZeneca bersentuhan dalam prosesnya dengan babi sehingga vaksin ini dikatakan haram,” ujarnya, Selasa (23/3).

Dijelaskannya, ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuat vaksin. Saat pembibitan vaksin, ada unsur enzim tripsin untuk pembibitan vaksin. Namun selanjutnya, calon virus ditanam dan tumbuh. Di sini virusnya dipisahkan oleh tripsin. Sehingga saat diolah menjadi vaksin, tak ada lagi bahan yang bersinggungan dengan babi.

“Pertama yakni penyiapan inang pembibitan vaksin. Inang pembibitan vaksin ini yang menggunakan materi berasal dari babi,” ujarnya.

Dikatakannya, meski dalam prosesnya bersinggungan dengan babi, vaksin AstraZeneca tetap bisa digunakan karena kedaruratan. Ketersediaan vaksin yang suci dan halal sangat terbatas dan tidak mencukupi.

“Pemerintah tidak memiliki keleluasaan untuk memilih jenis vaksin. Kita ingin sekali mendapatkan vaksin yang jenisnya suci dan halal, tetapi jumlahnya tidak mencukupi, jadi untuk menurunkan angka kesakitan maka MUI sudah mengatakan vaksin AstraZeneca dibolehkan,” pungkasnya.

Di sisi lain, Perusahaan biofarmasi AstraZeneca menegaskan tak bersentuhan dengan babi dalam proses pembuatan vaksin. Bahkan AstraZeneca tidak mengandung produk hewani lainnya. Hal ini menegaskan, menegaskan vaksin AstraZeneca tidak mengandung produk yang berasal dari hewan, sebagaimana yang telah dikonfirmasi Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris.

“Semua tahapan proses produksi vaksin ini tidak menggunakan dan bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya,” demikian pernyataan AstraZeneca dalam keterangan tertulisnya. (fin)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan