Ombudsman Menduga Ada Maldministrasi Pada Wacana Impor 1 Juta Ton Beras

JAKARTA – Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menduga ada maladministrasi dalam proses pengambilan keputusan impor beras di tingkat rapat koordinasi terbatas antar kementerian. Namun, hal itu masih dugaan karena belum dapat dibuktikan kebenarannya.

“Kami akan dalami bagaimana mekanisme rakortas dalam penentuan importasi beras ini. Kami mencium adanya maladministrasi,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (24/3).

Yeka memaparkan, dugaan maladministrasi terjadi lantaran keputusan impor beras diputuskan di tengah kecukupan stok dan kebutuhan beras. Menurutnya, dari tingkat produksi, hingga pengadaan beras untuk masyarakat dinilai masih cukup.

“Produksi nggak masalah, stok beras nggak ada masalah sehingga kami melihat ini jangan-jangan ada yang salah dalam memutuskan impor beras ini,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengacu pada data stok beras nasional berada di Perum Bulog dan beras yang beredar di pasar. Di Bulog ada sebanyak 859.000 ton stok beras, 23 ribu di antaranya digunakan untuk beras komersil Bulog.

Meskipun demikian, sekitar 300-400 ribuan ton beras Bulog berpotensi turun mutu dan tak bisa digunakan dalam waktu dekat, artinya Bulog diperkirakan memiliki 400-500 ribuan ton beras yang bisa digunakan.

Sehingga pihaknya menyimpulkan beras Bulog mampu memenuhi 20 persen kebutuhan beras bulanan nasional yang mencapai 2,5 juta ton beras. Ia melanjutkan, masih ada 6 juta ton lagi stok beras yang beredar di masyarakat. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan kebutuhan bulanan nasional. Jumlah ketersediaan beras ini masih akan bertambah dengan adanya masa panen raya yang sedang terjadi.

Merujuk angka Badan Pusat Statistik (BPS), kata Yeka, panen padi di bulan Januari hingga April saja bisa menghasilkan 14,54 juta ton beras. Di waktu yang sama tahun lalu cuma 11 jutaan ton, ini ada kenaikan 3 juta ton.

Dengan demikian, Ombudsman akan mulai mengumpulkan data dan bukti soal dugaan potensi maladministrasi. Disamping itu, pihaknya menyarankan pemerintah melalui Kemenko Bidang Perekonomian untuk menunda keputusan melakukan impor beras hingga menungu perkembangan panen dan pengadaan Perum Bulog paling tidak sampai awal Mei 2021

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan