Penerapan e-TLE Diberlakukan, Tilang Manual Tetap Jalan

JAKARTA – Meski sudah dilakukan serentak di 12 Polda se-Indonesia dengan 244 lokasi titik kamera e-TLE, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Istiono menegaskan bahwa e-TLE dengan pelaksanaan tilang manual akan tetap ada.

“Tindak tilang di tempat ini (12 Polda yang telah menerapkan e-TLE tahap pertama), itukan belum serentak semua, kita ada sebagian titik tertentu diterapkan e-TLE, tapi masih titik tertentu belum. Jadi tilang manual tetap dilakukan dengan skala prioritas,” ujarnya.

Dia menyebut pihaknya akan lebih mengutamakan dengan semi elektronik, di foto tapi nanti diproses secara manual (semi otomatis).

“Jadi boleh komplen kalau yang memang ditilang manual, karena memang kalau ditindak mesin mana bisa semua. Yang penting tilang manual diperbolehkan asalkan semua buktinya sudah lengkap semua, jadi tidak bisa mengelak termasuk anggota kita juga,” ujarnya.

Selain itu, e-TLE juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition. (fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan