Penderita TBC Lebih Rentan Terserang Covid-19

JAKARTA – Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah masih meningkatkan pelayanan Covid dan juga Tuberculosis (TBC) yang sekilas memiliki gejala yang hampir mirip. Karena masa pandemi seperti ini memiliki dampak tersendiri bagi kasus pasien TBC. Siti menambahkan bahwa pasien TBC bahkan lebih rentan penularan dibanding Covid-19.

“Padahal seorang penderita TBC positif bisa menularkan penyakit kepada 10 hingga 15 orang di sekitarnya,” katanya.

Namun sayangnya dimasa seperti ini, aktivitas pengambilan obat oleh pasien ke sejumlah fasilitas layanan kesehatan yang mengalami penurunan selama pandemi.

“Sebagian masyarakat tertunda dalam pengambilan obat karena mereka takut mendatangi faskes saat di awal pandemi, walaupun protokol kesehatan dilakukan di rumah sakit. Ada pemisahan (ruang pelayanan) pasien TBC dengan pasien COVID-19,” katanya.

Akibatnya, terjadi keterlambatan diagnosa TBC seiring tertundanya pengiriman sampel sputum (dahak) pasien TBC. Selain itu ada tugas ganda petugas TBC dengan tugas COVID-19. Persoalan yang turut mempengaruhi pelacakan kasus tuberkulosis (TBC) adalah pengalihan anggaran TBC untuk COVID-19 hingga di tataran pemerintah daerah.

“Situasi TBC Indonesia pada 2020 diperkirakan masih tinggi, mencapai 845.000 kasus. Di situasi pandemi ini capaian kita hanya 349.549 kasus TBC yang kami temukan,” katanya.

Dari angka kasus yang ditemukan pada 2020, sebanyak 41,4 persen menjalani masa perawatan dan 84,4 persen dinyatakan sembuh. Sementara dari total 8.060 pasien TBC yang terkonfirmasi mengalami resisten terhadap obat, sebanyak 56,5 persen masuk pada kriteria pengobatan lini kedua dan 40 persen dinyatakan sembuh. Pada kasus TBC di kelompok usia anak dilaporkan sebanyak 32.251 kasus, 7.699 di antaranya TBC dengan HIV dan 12.844 dinyatakan meninggal dunia. (fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan