DPR Resmi Sahkan Prolegnas Prioritas 2021 Sebanya 33 RUU

JAKARTA – Dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/3) disampaikan sebanyak 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Atgas menyampaikan laporan terkait pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021.

Terhadap hasil penyesuaian Prolegnas 2021 dan Prolegnas RUU Perubahan 2020-2024, yang sebelumnya sudah diputuskan dalam rapat kerja Baleg DPR dengan pemerintah dan DPD pada 14 Januari 2021.

“Kami laporkan bahwa berdasarkan pendapat mini fraksi dan pendapat pemerintah pada prinsipnya semua menyetujui hasil penyusunan kedua Prolegnas tersebut dengan beberapa Fraksi memberikan persetujuan dengan catatan,” kata Supratman.

Selanjutnya Baleg DPR menyerahkan penetapan Prolegnas tersebut kepada rapat paripurna sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Selanjutnya persetujuan laporan Baleg untuk penerapan Prolegnas RUU 2021 disetujui oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan seluruh anggota DPR yang hadir secara fisik maupun virtual. (fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan