Delegasi Unpar Masuk 8 Besar Kompetisi Vis East Moot 2021

BANDUNG – Tim mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (FH Unpar) berhasil mencapai babak 8 besar atau perempat final dalam kompetisi Willem C.Vis East International Commercial Arbitration Moot 2021 (VisEastMoot). Prestasi ini diraih setelah Tim Unpar berkompetisi bersama 147 universitas dari seluruh penjuru dunia.

Hal tersebut mempertahankan prestasi Unpar selama tiga tahun berturut dalam ajang tersebut, setelah sebelumnya meraih penghargaan Honorable Mention for Best Memorandum on Behalf of Claimant tahun 2019 dan 2020.

Perwakilan Unpar terdiri dari lima orang mahasiswa sarjana FH Unpar, yaitu Christopher Cusan (angkatan2017), Gabriela Angelica (angkatan 2018), Elvina, Tiara Ananda Kartika dan Myria Athayyani Adnindhiya (angkatan 2019). Persiapan tim sangat intensif sejak kasus Vis Moot diumumkan pada bulan Oktober 2020.

Selain dilatih oleh beberapa mahasiswa senior yang mewakili UNPAR ditahun-tahun sebelumnya, tim Unpar juga mendapatkan bimbingan oleh alumni-alumni yang sebagian besar merupakan pengacara di firma hukum (lawfirm) papan atas di Indonesia.

Dekan FH UNPAR, Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H., M.Hum. mengapresiasi pencapaian mahasiswa hukum diajang Internasional ini.

“Prestasi ini adalah buah semangat serta determinasi dari mahasiswa FH UNPAR, komitmen fakultas untuk terus meningkatkan kualitas mahasiswa sampai ke level Internasional, serta dukungan yang luar biasa dari alumni terhadap almamater,” ungkapnya.

Dalam perjalanan menuju perempat final, Tim Unpar berhasil mengalahkan antaralain Peking University, University of Cincinnati dan Istanbul University. Diantara majelis arbiter yang mengadili serta menguji argumen Tim Unpar adalah pengacara serta arbiter-arbiter internasional dari Amerika Serikat, Inggris, Cina, Hongkong dan Singapura.

Walaupun akhirnya Unpar terhenti di babak 8 besar melawan Fordham University, namun hasil ini tetap merupakan catatan bersejarah sebagai capaian tertinggi oleh universitas asal Indonesia setelah sebelumnya Universitas Gadjah Mada meraih prestasi serupa tahun 2018.

Adapun Vis East Moot adalah kompetisi peradilan semu di bidang arbitrase komersial yang dianggap sebagai salah satu kompetisi peradilan semu internasional yang paling prestisius di dunia. Dalam beberapa tahun terakhir, universitas-universitas seperti Harvard Law School dan Yale Law School juga turut serta dalam kompetisi ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan