“Di sini secara sistematis, KPK menangani urusan dugaan korupsi terkait Covid-19 ini lebih hati-hati dibandingkan kasus yang lain. Ini agak berbeda. Kehati-hatian KPK ini karena Perppu itu, karena kondisi bencana nonalam yang terjadi secara nasional,” paparnya.
Kehati-hatian dari KPK itu pula, imbuh dia, yang membuat kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 di Bandung Barat terkesan berlarut-larut. Dari penyelidikan yang dilakukan pada November 2020, baru pada akhir Februari 2021 KPK meningkatkan statusnya jadi penyidikan, dan hingga saat ini masih belum melakukan gelar perkara.
“Jadi, pada prinsipnya, menurut saya, kabupaten/kota maupun provinsi sudah diawasi oleh KPK. Namun, Bandung Barat ini sepertinya publik sudah reaktif. KPK sudah penyelidikan langsung terjun di KBB. Bagi publik, ini kan bisa jadi tanda tanya besar. Sampai ada unjuk rasa,” tegasnya. (mg6)