Sebelum Kedaluwarsa, KKB Kebut Vaksinasi Covid-19

NGAMPRAH – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus mempercepat proses vaksinasi Covid-19 tahap pertama kepada yang sudah terdaftar menjadi sasaran.

Pasalnya vaksin Covid-19 produksi Sinovac memiliki masa kedaluwarsa, sehingga sebelum memasuki masa tersebut maka vaksin harus sudah disuntikan kepada penerima.

“Kami sedang mempercepat proses vaksinasi, targetnya semua harus selesai sebelum tanggal 23 Maret 2021 atau sebelum masa kedaluwarsa vaksin habis,” terang Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes KBB, Mulyana, Jumat (19/3).

Dia menyebutkan, hingga saat ini Dinas Kesehatan KBB telah melakukan penyuntikan vaksin Covid-19 pada tahap pertama sebanyak 16.405 dosis.

“Dari jumlah itu sebanyak 3.982 dosis merupakan tenaga kesehatan (nakes) yang berdinas di lingkungan KBB,” terangnya.

Sementara untuk ke publik dosisnya sudah mencapai 12.387, nakes lansia kemungkinan 36 dosis. Sehingga jika ditotalkan sejak pelaksanaan vaksinasi pertama pada tanggal 14 Februari hingga 16 Maret 2021 totalnya sudah sebanyak 16.405 dosis yang disuntikkan.

Mulyana menambahkan, hingga saat ini penyuntikan dosis kedua untuk tenaga kesehatan (nakes) mencapai 3.252 dosis dan 1.327 publik serta nakes lansia sebanyak satu dosis. Total dosis untuk tahap kedua hingga tanggal 16 Maret 2021 sudah mencapai 4.580 dosis.

“Secara keseluruhan kami telah menerima vaksin sebanyak dua kali dengan jumlah masing-masing sebanyak 3.960 dosis,” pungkasnya. (mg6)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan