DEPOK – Kepolisian Metro (Polrestro) Depok rencananya akan memberlakukan sistem tilang elektronik di sejumlah titik, utamanya di jalan protokol Kota Depok. Hal itu disampaikan langsung oleh Humas Polrestro Depok, Elly Ferdiansari, Rabu (17/3).
“Jadi mengenai elektronik tilang pada awalnya sudah di-launching-kan oleh Wali Kota pada bulan Agustus. Namun belum diberlakukan di Kota Depok, walaupun sudah ada launching-nya,” ungkap Elly saat ditemui wartawan di Balai Rakyat Depok II, Rabu (17/3).
Lebih lanjut, Elly mengatakan, pihaknya sejauh ini tengah mempersiapkan beberapa sarana pendukung, namun terkait jadwal pemberlakuan sementara masih menunggu informasi selanjutnya dari Korlantas Polri.
“Untuk persiapannya kita sudah memasang kamera di satu titik, dan rencana akan menambah di beberapa titik. Namun untuk pelaksanaannya kita masih menunggu dari Korlantas Polri, apakah Depok termasuk salah satu kota yang akan di-launching-kan secara nasional pada tanggal 23 Maret 2021,” ujar Elly.
Dikatakan Elly, kebijakan tilang elektronik rencana akan diterapkan di dua kota penyangga ibu kota negara, yakni Kabupaten Bekasi dan Kota Depok.
“Untuk itu, kita patut berbangga, sebak Kota Depok masuk dalam rencana pemberlakuan tilang elektronik itu,” tukas Elly.
Terkait sasaran tilang, menurut Elly, sejauh ini baru menyasar pada dua jenis pelanggaran lalu lintas, yakni pelanggaran safety belt (tidak menggunakan sabuk pengaman) dan penggunaan handphone saat berkendaraan.
“Sementara untuk (pelanggaran) helm kita masih upayakan, sebab di Polda sendiri masih belum aktif. Jadi nanti kita akan koordinasikan lagi terkait itu,” jelasnya.
Mengenai sanksi penilangan, Elly menambahkan, hal itu masih mengacu pada Undang-undang no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
“Jadi ini yang membedakan hanya pada bentuk penilangannya (bukan jenis sanksi) yakni melalui tilang elektronik,” papar Elly.
Terkait akan diberlakukannya elektronik tilang ini Elly mengimbau kepada masyarakat agar tetap tertib dalam berlalu lintas.
“Sejauh ini kita sudah melakukan sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat agar senantiasa tertib dalam berlalu lintas,” tandasnya.
Elly juga meminta kepada masyarakat agar tidak perlu cemas dengan adanya kebijakan terbaru elektronik tilang ini. Sebab kata dia, ini hanya soal adaptasi.