Kang Emil meminta masyarakat Jabar untuk tidak khawatir terkait vaksin COVID-19 yang kedaluwarsa. Sebab, Pemda Provinsi Jabar memastikan tidak akan menggunakan vaksin COVID-19 yang kedaluwarsa.
“Publik jangan khawatir tidak ada di Jabar menggunakan vaksin kedaluwarsa. Kami tidak akan pernah melanggar prosedur,” katanya.
Selain memaparkan rencana vaksinasi COVID-19, Kang Emil juga melaporkan penanganan COVID-19 di Jabar. Per 11 Maret 2021, desa/kelurahan berstatus zona merah atau risiko tinggi turun dari 299 desa/kelurahan menjadi 137 desa/kelurahan.
Menghitung dalam skala RT (rukun tangga), jumlah RT berstatus zona merah pun turun dari 3.533 RT menjadi 640 RT.
“Desa-desa yang status mikronya zona merah dari minggu lalu 299 desa/kelurahan. Sekarang tinggal 137 desa/kelurahan yang zona merah,” ujarnya.
“Jadi PPKM ini sangat pas karena mengunci permasalahan di skala kecil tanpa mengorbankan kewilayahan yang lebih luas,” imbuhnya.
Kang Emil juga melaporkan, tingkat kepatuhan masyarakat dalam memakai masker dan menjaga jarak terus meningkat. Rata-rata tingkat kepatuhan masyarakat Jabar stabil di atas 80 persen.
“Tingkat kepatuhan prokes minggu ini terjaga, jaga jarak 83 persen dan pakai masker 85 persen. Mudah-mudahan bisa bertahan dan lebih meningkat lagi,” katanya.
“Tingkat keterisian rumah sakit di Jabar secara umun juga makin turun, per hari ini tinggal 54 persen, sempat 80 persen di awal tahun. Ini berkorelasi dengan kasus yang juga turun,” tambahnya. (antaranews)