Petugas KPK Datangi Kediaman Bupati KBB Aa Umbara

KBB – Beberapa petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman Bupati Kabupaten Bandung Aa Umbara di di Jalan Murhadi, RT 03/02, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) selasa, (16/3).

Kedatangan petugas anti ruswah itu diduga kuat untuk mencari bukti-bukti terkait kasus korupsi pengadaan bantuan sosial yang saat ini menimpa orang nomer satu di Kabupaten Bandung Barat itu.

Beberapa petugas KPK dating pukul 09.30 WIB dengan menggunakan Toyota Innova. Selain itu, beberapa petugas Satpol PP dan dari kepolisian ikut melakukan pengawalan.

Baca juga: Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna Diperiksa KPK

Bukan saja kediaman Aa Umbara, Petugas KPK juga mendatangi rumah lainnya yang beralamat di  keluar Gang Sukajadi RT 03/02, Desa Lembang, Kecamatan Lembang.

Ketika mencoba dikonfirmasi, tidak ada keterangan apapun dari petugas KPK yang sedang melakukan penggeledahan itu. Namun, ketua RW 02 Desa Lembang, Pupung Unggaran membenarkan bahwa rumah itu, milik Bupati Aa Umbara.

’’Kalau tujuan petugas KPK itu dating saya tidak tahu percis, tapi yang jelas ini rumah putranya sama pak bupati. Saya gak tau tujuannya yah,” kata Pupung.

Dia mengaku, kedatangan petugas KPK baru diketahu setelah ada salah seorang warga yang memberitahu.

“Sebelumnya gak tau, tidak ada pemberitahuan soalnya. Saya baru tau dari warga makannya langsung ke sini,” katanya.

Sebelumnya dari kabar di kalangan media, kabar surat perintah penyidikan dari KPK beredar melalu WhatsApps Grup.

Surat berisi pemberitahuan dimulainya penyidikan terhadap Andri Wibawa terkait dugaan kasus pengadaan bantuan sosial Covid-19 pada Dinas Sosial KBB Tahun 2020.

Pada surat perintah penyidikan nomor : Sprin.Dik/18/Dik.00/01/02/2021 itu tercantum Andri Wibawa sudah ditetapkan tersangka.

Kasus itu turut menyeret Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang merupakan ayah dari Andri Wibawa serta seorang pengusaha bernama Totoh Gunawan sebagai pihak penyedia barang.

Surat tersebut ditandatangani Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto. (mg5/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan