Demokrat KBB Manut pada Maklumat Terbitan Demokrat Jabar

NGAMPRAH – Kisruh dualisme di tubuh Partai Demokrat (PD) nampaknya belum mereda. Hingga saat ini pergolakan di internal partai berlambang mercy itu terus bergulir dan disikapi tegas oleh pengurus di daerah.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bandung Barat (KBB) misalnya, yang telah bersikukuh tetap patuh pada Partai Demokrat di bawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

[embeddoc url=”https://jabarekspres.com/wp-content/uploads/2021/03/maklumat-jabar.pdf” height=”800px” download=”all” viewer=”google”]

Terlebih DPD Partai Demokrat Jawa Barat (Jabar) telah mengeluarkan maklumat yang isinya mengatur penggunaan identitas Partai Demokrat.

Maklumat tersebut diterbitkan pada Senin, (15/3) yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, Irfan Suryanagara dan Sekretaris Wawan Setiawan.

“Demokrat KBB dengan sepenuh hati mendukung dan akan berupaya mensosialisasikan maklumat PD Jabar agar ditaati oleh semua kader kami,” kata Ketua DPC Partai Demokrat KBB, Iwan Setiawan, Senin (15/3).

Isi dari maklumat tersebut mengingatkan kepada pihak-pihak yang dengan tanpa hak memakai dan menggunakan simbol Partai Demokrat secara melanggar hukum akan ditindaklanjuti dengan proses hukum yang berlaku

Dalam maklumat tersebut menegaskan jika AHY merupakan ketua umum yang sah sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat tanggal 15 Maret 2020 dan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-15.AH.11.01 tahun 2020, Berita Negara Republik Indonesia No. 15 tahun 2021.

Selain itu, DPD Partai Demokrat Jabar dan DPC Demokrat se-Jabar menolak KLB Sibolangit, Sumatera Utara dan semua hasil-hasilnya. KLB tersebut dianggap ilegal dan inkonstitusional karena melanggar AD/ART Partai Demokrat tahun 2020.

Sejak awal pihaknya mengatakan bisa dipastikan jika KLB yang digelar melanggar hukum dan tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat sebab aturan KLB menurut AD/ART partai wajib memenuhi sejumlah syarat.

“Secara jernih dan terang benderang kita bisa lihat fakta yang sesungguhnya bahwa kegiatan itu (KLB) di Sibolangit ilegal dan melanggar hukum,” bebernya.

Dalam KLB yang dilaksanakan pada Jumat (5/3/2021) siang itu Moeldoko diputuskan sebagai ketua umum terpilih berdasarkan KLB yang berjalan tak lama itu. Iwan mengatakan DPC Demokrat Bandung Barat tak mengakui apapun hasil KLB.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan