Catat! Inilah Daftar 7 Buronan Incaran KPK, Jangan Sampai Kendor Kalau Ketemu

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih mencari daftar pencarian orang (DPO) yang belum berhasil ditangkap. Lembaga antirasuah menegaskan, upaya pencarian itu dilakukan dengan meminta bantuan aparat penegak hukum lain, seperti Polri.

“Dalam upaya pencarian buronan, sejauh ini KPK tidak sendiri, namun telah bekerjasama dengan pihak-pihak terkait tersebut,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (15/3).

Ali menegaskan, lembaga antirasuah berkewajiban terus melakukan pencarian terhadap para buronan KPK tersebut. Menurutnya, upaya pencarian itu dilakukan tanpa melihat sejak kapan DPO tersebut ditetapkan.

“Saat ini tersisa tujuh orang DPO. Lima orang sisa pimpinan periode lalu dan dua orang periode saat ini,” ucap Ali.

Adapun tujuh tersangka yang hingga saat ini masih diburu KPK adalah:

1. Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pengurusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024.

2. Kirana Kotama, tersangka kasus dugaan suap terkait Penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan kapal SSV untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014 sampai 2017.

3. Sjamsul Nursalim, tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap oblibor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

4. Itjih Nursalim, tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap oblibor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

5. Izil Azhar, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang tahun 2006-2011.

6. Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alib fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan tahun 2014.

7. Samin Tan, tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (jawapos.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan