“(Pelaku) Ada kecenderungan untuk menikmati dengan meninggalnya korban tersebut,” ungkapnya.
Setelah sepekan lebih akhirnya polisi menangkap pelaku pembunuhan siswi SMA berinisial DP yang ditemukan dalam kondisi tewas dengan kaki terikat dalam plastik sampah hitam di Jalan Raya Cilebut, Tanah Sareal, Kota Bogor.
Pelaku ini berjumlah satu orang, ditangkap polisi di persembunyiannya di Depok pada Rabu (10/3) sekitar 19.30 WIB malam.
Berhasil ditangkap pihak kepolisian, Rian nyatanya telah membunuh dua wanita di Bogor. Dua wanita tersebut, yakni DS dan EL dibunuh dengan cara sadis.
Korban DS ditemukan di depan toko bangunan di Jalan Raya Cilebut, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada 25 Februari 2021.
Korban DS ditemukan dengan kondisi kedua kaki terikat dan dimasukkan ke dalam kantong plastik sampah berukuran besar berwarna hitam. Dari hasil otopsi, diketahui ada luka benda tumpul di bagian leher korban.
Polisi menduga korban DS tewas dibunuh dengan cara dicekik.
“Diduga korban pembunuhan karena meninggal tidak wajar dalam kondisi terikat. Penyebab kematian ada tekanan benda tumpul pada leher (cekikan),” kata Susatyo, Jumat (26/2/2021).
Sementara itu, korban EL ditemukan tewas di sebuah kebun kosong pinggir jalan alternatif Puncak Bogor, Jawa Barat, mengalami luka di leher.
Polisi menyebutkan bahwa EL dibunuh setelah berkencan di salah satu penginapan di Puncak.
“Kami melihat dari barang bukti yang ada dari korban itu ada sperma di alat kelaminnya,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun.
Harun mengungkapkan, pembunuhan EL bermula saat tersangka MRI berkenalan lewat media sosial dengan korban EL.
Modus yang digunakan, yaitu tersangka mengiming-imingi uang dengan cara jalan bareng atau kencan ke Puncak Bogor. Keduanya kemudian menginap. EL dicekik di dalam penginapan tersebut.
Setelah dipastikan tewas, jasad EL dibungkus menggunakan plastik hitam lalu dimasukkan ke dalam tas ransel gunung ukuran besar.
MRI kemudian mengendarai motor sambil menggendong tas tersebut ke lokasi pembuangan mayat EL di area kebun kosong di Gunung Geulis, Kampung Cidadap, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.